Lakindo Sulsel Resmi Laporkan Bupati Gowa Bersama Koleganya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detikNews,net.com, Jakarta – Usai diperiksa 2 jam oleh Tim KPK akhirnya Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo Sulsel) resmi melaporkan Bupati Gowa HT bersama BK yang merupakan Konsultan Politiknya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Kamis (16/07).

Laporan itu dilayangkan Lakindo diduga kuat terkait gratifikasi, suap dan pemerasan sejumlah proyek selama kurun waktu kurang lebih dua tahun masa pemerintahannya HT.

Direktur Lakindo Sulsel Rafiuddin Maddo, SPdi.MM mengungkapkan, Kehadiran kami di gedung KPK melakukan secara resmi seorang Bupati berinisial HT dimana Bupati tersebut diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menerima sesuatu atau imbalan dari rekanan yang diduga kuat melalui BK yang merupakan Konsultan Politiknya atau koleganya.

Baca Juga :  Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Direktur Divisi Hukum Lakindo Muhammad Arvandi Harris, SH, mengungkapkan, Kedatangan kami tidak lain melaporkan seorang Bupati berinisial HT dan BK. Ke duanya kami menduga menerima aliran dana dari rekanan melalui tangan ketangan sejumlah proyek dan kegiatan yang diduga kuat saling berkaitan.

” Kami juga melaporkan HT karena diduga merekrut sejumlah dana terkait dengan jabatan dan menggunakan kekuasaannya dengan jalan tidak benar sedangkan BK kami laporkan karena diduga kuat merupakan tempat menyetor sejumlah dana hasil dari beberapa proyek yang dikerjakan yang nilainya Milyaran rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata

Muhammad Arvandi Harris juga menambahkan, kami juga menunggu masyarakat yang mau memberikan akses informasi kepada KPK terkait dugaan Korupsi di wilayah Kabupaten Gowa, tegasnya.

Sementara itu HT diduga kuat menerima sejumlah dana dari rekanan atau OPD melalui perantara Muhammad Basri Kajang. Selain itu Basri diduga kuat biasa menggunakan fasilitas negara termasuk sejumlah fee pekerjaan proyek besar.

Penulis : Junaedy Bundu
Editing : Iran

Berita Terkait

Usai Melapor Ke KPK Lakindo Sulsel Datangi DPRD Gowa dan Polda Hingga Malam Hari
PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar
Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel
Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana
Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal
Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan
Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56 WIB

Usai Melapor Ke KPK Lakindo Sulsel Datangi DPRD Gowa dan Polda Hingga Malam Hari

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Lakindo Sulsel Resmi Laporkan Bupati Gowa Bersama Koleganya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:24 WIB

Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Berita Terbaru