Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detikNews.net.com, Sungguminasa – Diduga ingin mendapatkan dukungan masyarakat para bazer dan media abal – abal jual nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri Dua hari yang lalu.

Tindakan yang kurang terpuji diduga dijalankan para Bazer menyebar iklan berupa dukungan yang mengatasnamakan rektor dan civitas akademika UIN Alauddin Makassar berbau dukungan dan tidak mudah terprovokasi atas tuduhan Bupati Husniah Talenrang.

 

Seperti dilansir Kompas dan Pres rilis pihak UIN Alauddin mengungkapkan, Melalui Siaran Pers Nomor B-2441/ Un. 06/ HM.01/ 07/ 2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026, pihak UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer tersebut bukan merupakan produk resmi universitas maupun Humas UIN Alauddin Makassar.

Dalam klarifikasinya, pihak kampus menepis segala bentuk keterlibatan institusi terhadap isi maupun narasi yang beredar dalam flyer tersebut. UIN Alauddin Makassar menegaskan tidak pernah menerbitkan pernyataan, dukungan politik, ataupun publikasi resmi sebagaimana yang tercantum dalam materi yang kini beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan Camat Baru Pallangga, Apresiasi untuk Pengabdian Camat Lama**

“Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri yang tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk isu-isu politik lokal,” demikian penegasan dalam siaran pers resmi universitas.

Selain itu, UIN Alauddin Makassar juga menyoroti penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas universitas, foto pimpinan kampus, hingga atribut resmi lainnya tanpa izin. Menurut pihak kampus, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca Juga :  Tragedi berdarah,penjual ikan keliling tewas di tebas,diduga dipicu dendam lama

Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu salah satu media online Abal – Abal merilis adanya keterangan pers pihak Ditipidum Mabes Polri atas penanganan perkara HT yang diwakili seseorang yang berinisial MB yang juga diduga menyebar berita hoaks.

Dalam pemberitaan itu MB mendapat surat panggilan dari Ditipidum Mabes Polri dan menyerahkan alat bukti berupa video rekaman dan bukti lainnya. Namun keabsahan berita ini masih belum bisa dipertanggung jawabkan karena pihak Mabes belum memberikan keterangan resmi dari pihak Mabes Polri.(Bersambung- Ran/detiknews.net.com)

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru