Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews-net.com,GOWA – Seorang remaja berinisial DAP, atau dikenal sebagai Dhykaarrick Anugerah Pratama (17 tahun), menjadi korban kekerasan berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian yang menyayat hati ini terjadi pada dini hari, Kamis, pada pukul 01.05 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika para tersangka merasa diri mereka ditantang oleh korban. Tidak terima dengan hal itu, kelompok pemuda tersebut bersama teman-temannya melakukan tindakan pencegatan terhadap korban di Jalan Manggarupi.

Setelah berhasil dicegat, korban kemudian dibawa paksa oleh para pelaku menuju lingkungan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamarunang dengan niat untuk melakukan penganiayaan. Namun karena pintu akses menuju lokasi tersebut dalam keadaan tertutup, para pelaku kemudian memindahkan korban ke Perumahan Bukit Tamarunang, tepatnya di depan rumah salah satu teman mereka yang berinisial A (22 tahun) atau yang dikenal sebagai Atib.

Baca Juga :  Bantah Rusak Plang : WN Klaim Lahan di Gowa Miliknya Sendiri

Sesampainya di lokasi tersebut, para pelaku mulai melakukan intimidasi secara terus-menerus dan melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama kepada korban hingga mengalami luka-luka.

Para pelaku yang telah teridentifikasi oleh pihak keluarga korban masing-masing berinisial Zulham (22 tahun), Akbar (19 tahun), dan Dika (19 tahun).

Setelah tindakan kekerasan itu selesai dilakukan, korban Dhykaarrick dibiarkan meninggalkan lokasi sendirian, sementara sepeda motor yang dikendarainya ditinggalkan di rumah tempat ia dianiaya. Korban kemudian pulang dan segera menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, Junaedi dg Bundu (46 tahun).

Mendengar peristiwa yang dialami anaknya, ayah korban segera melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gowa untuk mendapatkan penanganan hukum yang tegas.

Baca Juga :  SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

“Saya memohon kepada pihak kepolisian agar memproses kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada semua pelaku agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban tindakan sejenis,” ujar Junaedi dg Bundu, ayah dari korban.

Hingga saat ini pihak kepolisian dari Polresta Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan mengingat korban masih berusia di bawah umur.Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.(Ran/detiknews-net.com)

 

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru