Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 

detikNews-net.com–Gowa–Pelaku yang  menganiayaa seorang ibu rumah tangga bernama Daeng Siantang telah di laporkan di satuan reserse kriminal (Satreskrim) kepolisian resort kota  (Polresta) Gowa hingga saat ini masih bebas berkeliaran sedangkan laporan sudah berjalan tiga bulan.

 

Daeng Siantang hingga saat ini belum ditahan karena diduga kekuasaannya lebih tinggi dari wewenang kepolisian resort kota Gowa, dugaan ini muncul setelah daeng Siantang melontarkan kata kata kepada korban yang sangat merendahkan institusi kepolisian.

 

Setelah daeng Siantang mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polresta Gowa, ia menelpon korban dan mengatakan, “Kalau kamu melapor, saya juga akan melapor, dan jika laporan kamu di terima, saya bisa bayar polisi” ,Ucap daeng Siantang melalui telepon via WhatsApp pada tanggal 20 April 2026.

Baca Juga :  Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.

 

Dalam hal ini, kuat dugaan penanganan kasus ini tidak berlanjut karena ada aroma rupiah untuk meredam kasus tersebut dikarenakan sudah berjalan tiga bulan pelaku belum juga ditangkap.

 

Ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara mengharap agar satreskrim polresta Gowa untuk segera menangkap dan menahan pelaku Penganiayaan untuk membuktikan bahwa tidak ada praktik suap menyuap dalam kasus tersebut.

 

Menurutnya, “Wajar saja kalau publik curiga adanya suap menyuap karena hingga saat ini pelaku belum juga di tahan, dan kalau memang tidak ada praktik suap menyuap, pelaku harus segera di tangkap dan di tahan” , ujarnya.

Baca Juga :  Tambang Galian C Timbusen Pattallassang Gowa Dikeluhkan Warga: Jalan Desa Rusak Berlobang dan Berdebu Mengganggu Kesehatan

 

“Kami juga meminta kepada Kapolresta Gowa dan dan kasat Reskrim yang baru untuk menunjukkan taringnya dan memperlihatkan kepada publik untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu” , tutupnya.

 

Menanggapi hal tersebut, “beberapa lembaga dan mahasiswa akan membentuk aliansi untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Polresta Gowa dengan tuntutan Copot kasat Reskrim jika tidak mampu menangkap pelaku Penganiayaan seorang ibu rumah tangga”, Tutupnya.

 

Laporan:(JB)

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru