Detik NewsNet.com—–Gowa, 23 Juni 2026 – Aktivitas tambang galian C yang tersebar di wilayah Timbusen Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinilai sangat memperhatikan kondisi ekosistem setempat. Pengerukan tanah yang dilakukan secara terus-menerus dikhawatirkan mengubah struktur lereng dan berpotensi besar menimbulkan bencana tanah longsor sewaktu-waktu.
Keluhan ini semakin mengemuka lantaran sejumlah lokasi tambang tersebut diduga sudah beroperasi dalam waktu yang lama namun belum ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum. Masyarakat menilai Polsek maupun Polres Gowa seolah “duduk manis” dan tidak mengambil langkah tegas meskipun banyak aktivitas galian serupa berlangsung di wilayah pengawasannya.
Pada hari Senin, 22 Juni 2026, tim media turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pengawas tambang yang bernama Rudi – yang bertugas mencatat keluar masuknya kendaraan pengangkut material.
“Pemilik tambang tidak ada ditempat, lalu memberikan nomor WhatsApp saja. Silakan hubungi nomor ini saja namanya Pak Tiar soalnya dia itu biasa datang ke sini agak sore,” ungkap Rudi saat dimintai keterangan.
Dari pengecekan yang dilakukan, hasil pengerukan tanah dari lokasi tambang tersebut diketahui tidak digunakan untuk kebutuhan lokal, melainkan secara rutin dijual dan dibawa keluar wilayah Kecamatan Pattallassang untuk diperjualbelikan kembali.
Warga sekitar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa semakin dalam dan luas tanah dikeruk, semakin besar risiko longsor yang bisa mengancam pemukiman dan lahan pertanian di bawah lereng. Belum ada upaya penataan atau reklamasi lahan yang terlihat dilakukan pengelola pasca-pengerukan.
Hingga saat ini, status dokumen izin operasional tambang galian C tersebut belum dapat dikonfirmasi secara pasti mengingat pemilik belum dapat dihubungi secara langsung. Masyarakat dan pengamat lingkungan meminta instansi terkait segera melakukan verifikasi kelengkapan izin serta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana yang lebih besar.
Belum ada tanggapan resmi yang disampaikan dari pihak Polsek dan, Polres Gowa maupun Dinas ESDM Kabupaten Gowa terkait keluhan dan kondisi operasional tambang tersebut hingga berita ini diturunkan.
Kabiro Gowa









