Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bagikan Berita

detikNews.net.com, Takalar – Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) akhirnya memberikan desakan Pemerintah Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, akibat adanya aduan warga tentang beroperasinya cafe plus – plus ala cafe keluarga.

Sebut saja Ratu Cafe dan Karaoke keluarga, beralamat di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, tempat hiburan malam ini mulai buka sejak pukul 17.00 hingga 2 dini hari.didalam berisi tempat karaoke lengkap dengan sofa ukuran dan menyajikan minuman yang diduga Bir dan anggur merah.

Penyajian itu tidak nampak ketika operasi dari pukul 5 sore hingga 22.00 atau jam 10 , namun melewati jam 10 malam minuman tersebut diduga disajikan lengkap dengan penawaran wanita sebagai teman kencan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar

Ruangan yang kedap suara diduga dimanfaatkan situasi ini oleh pemilik sehingga para pengunjung dan teman kencan wanita merasa nyaman, tergantung tarif ala rental sesuatu barang dimana kondisi dan situasi yang berbau privasi legal menurut sang pemilik cafe.

Dari gambaran situasi ini Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait aduan masyarakat tentang cafe ala bar.

Maki mendesak pemerintah Desa Tamalate agar memberlakukan jam malam dan mengumpulkan bukti atas penggunaan tempat karaoke plus – plus yang diduga kuat berpraktek menggunakan wanita penghibur.

Baca Juga :  SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Irwan Analisis Maki mengungkap, maki masih memberikan ultimatum ringan terkait hal ini oleh Pemdes Tamalate untuk memberlakukan jam malam dan menindak tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, sehingga hal ini tidak membuka ruang untuk beroperasi praktek potitusi dan predaran narkoba serta miras di daerah Galesong Utara yang terkenal baik adat dan istiadat, tambahnya.

Sementara itu pihak lembaga Maki telah melayang surat kepada pihak pemerintah Desa dan kelurahan dan Maki juga telah melayang surat tembusan ke Kapolsek dan Kantor Kecamatan terkait hal itu. (Ris/detiknews.net.com)

 

Berita Terkait

PDAM Takalar Gunakan Oknum Polisi Saat Penyegelan Air
APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi
DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA
Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku
Kadis Perikanan Takalar, Camat Galesong Selatan dan Kades Kaluku Bodo Terima Kunjungan BI bersama tim Peneliti Unpar dr Survei dan In Depth Interview
Audit dana CSR PLN UIW NTB diduga jadi ATM pribadi.
Kunjungan Silaturahmi Media ke KUA Pallangga, Kepala KUA Sambut Hangat dan Ramah
Kabid Pendidikan Dasar(SD) Dinas Pendidikan Gowa Sering Tidak Ada di Tempat Saat Jam Kerja.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:38 WIB

Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:13 WIB

APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:23 WIB

DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:15 WIB

Kadis Perikanan Takalar, Camat Galesong Selatan dan Kades Kaluku Bodo Terima Kunjungan BI bersama tim Peneliti Unpar dr Survei dan In Depth Interview

Berita Terbaru