detikNews.net.com, Takalar – Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) akhirnya memberikan desakan Pemerintah Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, akibat adanya aduan warga tentang beroperasinya cafe plus – plus ala cafe keluarga.
Sebut saja Ratu Cafe dan Karaoke keluarga, beralamat di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, tempat hiburan malam ini mulai buka sejak pukul 17.00 hingga 2 dini hari.didalam berisi tempat karaoke lengkap dengan sofa ukuran dan menyajikan minuman yang diduga Bir dan anggur merah.
Penyajian itu tidak nampak ketika operasi dari pukul 5 sore hingga 22.00 atau jam 10 , namun melewati jam 10 malam minuman tersebut diduga disajikan lengkap dengan penawaran wanita sebagai teman kencan.
Ruangan yang kedap suara diduga dimanfaatkan situasi ini oleh pemilik sehingga para pengunjung dan teman kencan wanita merasa nyaman, tergantung tarif ala rental sesuatu barang dimana kondisi dan situasi yang berbau privasi legal menurut sang pemilik cafe.
Dari gambaran situasi ini Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait aduan masyarakat tentang cafe ala bar.
Maki mendesak pemerintah Desa Tamalate agar memberlakukan jam malam dan mengumpulkan bukti atas penggunaan tempat karaoke plus – plus yang diduga kuat berpraktek menggunakan wanita penghibur.
Irwan Analisis Maki mengungkap, maki masih memberikan ultimatum ringan terkait hal ini oleh Pemdes Tamalate untuk memberlakukan jam malam dan menindak tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, sehingga hal ini tidak membuka ruang untuk beroperasi praktek potitusi dan predaran narkoba serta miras di daerah Galesong Utara yang terkenal baik adat dan istiadat, tambahnya.
Sementara itu pihak lembaga Maki telah melayang surat kepada pihak pemerintah Desa dan kelurahan dan Maki juga telah melayang surat tembusan ke Kapolsek dan Kantor Kecamatan terkait hal itu. (Ris/detiknews.net.com)









