Kunjungan Silaturahmi Media ke KUA Pallangga, Kepala KUA Sambut Hangat dan Ramah

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

DETIKNEWS-NET.COM–PALLANGGA, 20 Mei 2026 – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi serta sinergitas antar lembaga, sejumlah perwakilan media online dan media elektronik melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

 

Rombongan media disambut secara langsung oleh Kepala KUA Pallangga, Misbah, S.Ag., M.Pd. Suasana kekeluargaan dan keakraban terasa sangat kental sejak awal pertemuan. Para awak media menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan luar biasa yang diberikan oleh Kepala KUA beserta staf, yang telah menerima kedatangan mereka dengan sangat baik, dan penuh keramahan.

Baca Juga :  Lakindo Menduga Adanya Aliran Dana Proyek Mencurigakan Bupati Gowa Melalui Konsultan Politiknya Berinisial BK

 

Pak Misbah menyambut gembira kehadiran rekan-rekan wartawan. Beliau dengan senang hati melayani dan menyuguhkan hidangan berupa minuman dan makanan ringan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih karena media telah memberikan perhatian yang baik terhadap kinerja dan program kerja yang dilaksanakan oleh KUA Pallangga.

 

Dalam pertemuan santai namun bermakna tersebut, dibahas pula pentingnya hubungan yang harmonis antara instansi pemerintah dan pers. Kehadiran media dinilai sangat penting sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan dan perkawinan.

Baca Juga :  Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

 

Para perwakilan media berharap, silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik ke depannya, sehingga tercipta kerja sama yang erat dan saling mendukung demi kemajuan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pallangga.

 

 

Laporan: Edhy bundu

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru