Lakindo Menduga Adanya Aliran Dana Proyek Mencurigakan Bupati Gowa Melalui Konsultan Politiknya Berinisial BK

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews.net.com, Gowa – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia ( Lakindo) menduga adanya aliran dana proyek  mencurigakan Bupati Gowa Husniah Talendrang melalui Konsultan politiknya inisial BK.

Hal ini terungkap saat beberapa saksi diperiksa lewat pansus DPRD Gowa yang diduga kuat mengalami “sapi perah” (jatah setoran) lewat tangan BK yang tidak lain rekan dekat Bupati Gowa.

Baca Juga :  Bantah Rusak Plang : WN Klaim Lahan di Gowa Miliknya Sendiri

Analis Lakindo Harisa.TD, SH mengungkapkan, Kami akan menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Bupati Gowa Husniah Talendrang terkait dugaan “sapi perah” ( jatah setoran) di pengadaan barang dan jasa.

” Insya Allah kami dari Lakindo akan menyurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendesak KPK melakukan investigasi mengenai dugaan aliran dana yang diduga kuat melibatkan Bupati Gowa melalui tangan kolega Politiknya BK”

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.

Harisa juga mendesak KPK adanya dugaan aliran dana mencurigakan yang dikelolah langsung BK yang diduga sudah berlangsung setahun lebih disetiap OPD di satuan kerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sementara itu pansus DPRD Gowa masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran moral Bupati Gowa Husniah Talendrang.(Ran/detikNews.net.com)

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru