Bantah Rusak Plang : WN Klaim Lahan di Gowa Miliknya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews.net.com, Gowa — Oknum anggota Polsek Pallangga berinisial WN memberikan klarifikasi menyusul pemberitaan dugaan perusakan plang kepemilikan lahan di Dusun Pallangiseng, Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

WN secara tegas membantah tudingan tersebut dan mengklaim bahwa lahan yang dipersoalkan adalah miliknya pribadi.

Dalam keterangannya, WN menjelaskan bahwa plang yang disebut-sebut dirusak justru ia pasang sendiri untuk menandai status kepemilikan. “Saya tidak merusak plang milik siapa pun. Lahan itu milik saya, dan papan bicara itu saya yang pasang sendiri,” ujar WN saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).

Baca Juga :  APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

WN menerangkan, kedatangannya ke lokasi bukan untuk membuat keributan, melainkan karena melihat plang miliknya dalam kondisi sobek dan rusak, yang memicu reaksi terkejut dan kesal, Ucapnya.

Baca Juga :  APAK dan GRH Desak Kejari Makassar Panggil dan Periksa Wali Kota serta Sekda Makassar Terkait Dana Hibah KONI Rp15 Miliar APBD Perubahan 2025

“Saya berteriak karena lihat plang saya sudah sobek, Saya hanya kaget dan kesal – bukan datang untuk mencari keributan,” jelasnya.

Oknum anggota kepolisian ini menyayangkan adanya pemberitaan di media yang dinilai belum berimbang dan dapat menimbulkan kegaduhan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak media sebelum mempublikasikan informasi . Tutupnya.

Penulis : Sainuddin Mahmud

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru