kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detknews-net.com,kolaka–maraknya penimbungan solar subsidi yang ada di Kolaka induk Sulawesi tenggara sangat meresahkan warga sekitar dan sudah menjadi aktivitas sehari-hari.

 

Team gabungan dari DPP APKAN( aliansi pemantau kinerja aparatur negara) dan dari detiknews,melakukan pemantauan langsung di lokasi yang di indikasi menjadi tempat aktivitas penimbunan.

 

Team mendapati sebuah mobil tangki yang merupakan milik salah satu oknum Brimob sedang melakukan pengisian untuk di kumpul dan di jual kembali ke industri.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

 

 

 

Mobil temuan dari team merupakan milik  oknum  berinisial H. U yang merupakan salah satu anggota brimob Kolaka Utara dan masih berstatus aktif yang juga merupakan pemilik PT.afkar jaya mandiri.

 

“Kami tidak akan mentolerir bagi siapapun yang melakukan penimbunan solar karena sangat meresahkan masyarakat”.ucap hadding lince selaku ketua dari  team gabungan lembaga dan media.

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 53–58, setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Kami mengajak masyarakat untuk Menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Polres Takalar Tangani 60 Kasus Narkoba Tahun 2025, 24 Dikirim Kejaksaan

 

“Kami meminta agar kiranya aparat sekitar dapat melakukan penutupan paksa bagi para pelaku penimbunan BBM dan tidak tebang pilih,mau itu anggota maupun masyarakat biasa”,tambah hadding lince.

 

Team menunggu klarifikasi dari pemilik PT.AFKAR JAYA MANDIRI

 

Laporan:*JB*( redaksi)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru
Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)
GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik
Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata
GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekata
Lakindo – Awak Media Apresiasi Kanit Reskrim Ipda Kamaludin Polsek Bahadopi
UPT SMP Negeri 1 Polong Bangkeng Utara Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81 tahun
Bagian Umum Setda Kabupaten Takalar Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81 tahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:31 WIB

kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB