Pelatihan Pengelolaan Asset Desa dan Dampak Korupsi Tahun 2026 50 Desa SE Kabupaten Takalar Siap Sukseskan Kopdes Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detikNews.net.com, Takalar – salah satu tujuan utama dilaksanakan pelatihan pengelolaan asset Desa dan dampak korupsi tahun 2026 yang diikuti 50 Desa SE Kabupaten Takalar siap menyukseskan program Bapak presiden dan siap berkolaborasi mengelolah dengan baik Kopdes Merah Putih sebagai asset negara dan asset Desa.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) melibatkan 50 Desa dari berbagai peserta di buka oleh Wakil Bupati Takalar Dr.H.Hengky Yasin Senin, (1/06) di hotel Whiz Prime Makassar.

Baca Juga :  Klarifikasi Kasus Laporan Perzinahan Herman Taruna – Darliana,penyidik : Proses Berjalan, Terkendala Kehadiran Saksi

Dalam arahannya Wakil Bupati Kabupaten Takalar Dr.H.Hengky Yasin mengungkapkan sebagai bagian dari Pemerintah daerah Kabupaten Takalar menyambut baik kegiatan ini disebabkan dari sinilah para peserta mendapatkan ilmu bagaimana menjaga, mengelolah Asset Desa dan asset yang ada didalam Desa termasuk Koperasi Merah putih, sambutnya.

Ketua Panitia Drs.Muhammad Rusdi Amir mengungkapkan, terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati yang telah mendukung jalannya kegiatan ini hingga selesai. ada beberapa poin dari tujuan kegiatan ini yang perlu dipahami para peserta diantaranya adalah bagaimana mengelolah dengan baik Asset Desa dan menjaga Asset negara satu diantaranya Koperasi Merah putih, ungkapnya.

Baca Juga :  Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.

Sementara itu dari 50 peserta yang ikut M.Dg.Lau mengungkapkan, rasa terima kasihnya pada penyelenggara yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi Pemerintah Desa.(Ir/detiknews.net.com)

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
APAK dan GRH Resmi Laporkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Sekda Kota Makassar atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar APBD Perubahan 2025
Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.
Parkir Berderet di Depan Pos Pasar Terong, Personel Dishub Bungkam: Jangan Tanya Saya, Konfirmasi Pak Irwan atau Kadis
DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA
Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku
Audit dana CSR PLN UIW NTB diduga jadi ATM pribadi.
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:28 WIB

APAK dan GRH Resmi Laporkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Sekda Kota Makassar atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar APBD Perubahan 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01 WIB

Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31 WIB

Parkir Berderet di Depan Pos Pasar Terong, Personel Dishub Bungkam: Jangan Tanya Saya, Konfirmasi Pak Irwan atau Kadis

Berita Terbaru