Kades JG Merasa Difitnah, Warga Nilai Tudingan Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Merugikan Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 


DETIKNEWS-NET.COM–SIMALUNGUN – Pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa (Kades) berinisial JG di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan sebagai bandar judi togel dan judi tembak ikan mendapat bantahan dari sejumlah warga.

 

Salah seorang warga, R. Simamora, menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan JG terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Menurutnya, Kades JG selama ini justru fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait persoalan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

 

“Kami mengenal langsung beliau. Selama ini Pak Kades tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini beliau sedang berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat yang terancam dirampas pihak luar,” ujar R. Simamora, Sabtu (20/6/2026).

 

Ia menilai tudingan yang beredar berpotensi merusak nama baik kepala desa yang selama ini dinilai mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

“Kami merasa keberatan dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Bahkan kami merasa pemimpin kami dilecehkan dengan tudingan sebagai bandar judi togel dan tembak ikan tanpa adanya bukti yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  Pelantikan Camat Baru Pallangga, Apresiasi untuk Pengabdian Camat Lama**

 

Menurut R. Simamora, masyarakat juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers maupun pihak berwenang apabila ditemukan unsur yang merugikan atau mencemarkan nama baik kepala desa.

 

Sementara itu, JG membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah.

 

“Apabila saya terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan dan telah memiliki keputusan hukum berkekuatan hukum tetap, saya siap mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” tegas JG.

 

JG juga menyatakan keberatan atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai bandar judi togel dan tembak ikan di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, dan jabatan yang diembannya.

 

“Saya sangat keberatan dengan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Namun jangan membangun opini tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

 

JG menduga tudingan itu berkaitan dengan perjuangannya bersama masyarakat dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

 

“Saya menduga ada pihak yang tidak senang dengan perjuangan kami membela hak masyarakat. Namun saya serahkan semuanya kepada proses hukum dan fakta yang sebenarnya,” katanya.

 

Secara terpisah, JG membenarkan dukungan yang diberikan warga dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat yang selama ini mengetahui kinerjanya.

 

“Biarlah masyarakat yang menilai. Saya merasa apa yang beredar saat ini merupakan fitnah yang sangat merugikan diri saya dan keluarga. Namun saya tetap menghormati proses hukum dan percaya kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.

 

JG menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini sebelum adanya pembuktian yang sah.

 

Warga berharap polemik ini disikapi secara bijak dengan mengedepankan fakta, keberimbangan, dan proses hukum yang berlaku agar tidak mengganggu perjuangan masyarakat serta kondusivitas di Kabupaten Simalungun.

Laporan: j/b

Berita Terkait

Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar
LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba
Indahnya Silaturahmi Bersama Lurah Puserreng Haeruddin, S.Pd, Lembaga Kontrol Sosial Kriminal Investigasi ITN dan Awak Media Disambut Hangat Penuh Kekeluargaan
Wujud Sinergi, Anggota Arhanud Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Lingkungan Tamarunang
Kades Pabbentengan Diduga Copot Kadus Corawalie Tanpa Alasan Jelas, Lakindo dan Awak Media Kecam Keras
PDAM Takalar Gunakan Oknum Polisi Saat Penyegelan Air
Tambang Corawalie Diduga Ilegal, Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Pelatihan Pengelolaan Asset Desa dan Dampak Korupsi Tahun 2026 50 Desa SE Kabupaten Takalar Siap Sukseskan Kopdes Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:55 WIB

Kades JG Merasa Difitnah, Warga Nilai Tudingan Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Merugikan Nama Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:38 WIB

Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58 WIB

LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

Senin, 15 Juni 2026 - 12:44 WIB

Indahnya Silaturahmi Bersama Lurah Puserreng Haeruddin, S.Pd, Lembaga Kontrol Sosial Kriminal Investigasi ITN dan Awak Media Disambut Hangat Penuh Kekeluargaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:35 WIB

Wujud Sinergi, Anggota Arhanud Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Lingkungan Tamarunang

Berita Terbaru