Kades JG Merasa Difitnah, Warga Nilai Tudingan Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Merugikan Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 


DETIKNEWS-NET.COM–SIMALUNGUN – Pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa (Kades) berinisial JG di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan sebagai bandar judi togel dan judi tembak ikan mendapat bantahan dari sejumlah warga.

 

Salah seorang warga, R. Simamora, menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan JG terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Menurutnya, Kades JG selama ini justru fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait persoalan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

 

“Kami mengenal langsung beliau. Selama ini Pak Kades tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini beliau sedang berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat yang terancam dirampas pihak luar,” ujar R. Simamora, Sabtu (20/6/2026).

 

Ia menilai tudingan yang beredar berpotensi merusak nama baik kepala desa yang selama ini dinilai mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

“Kami merasa keberatan dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Bahkan kami merasa pemimpin kami dilecehkan dengan tudingan sebagai bandar judi togel dan tembak ikan tanpa adanya bukti yang jelas,” katanya.

Baca Juga :  LAKINDO Desak Audit Menyeluruh dan Penindakan Tegas Terkait Dugaan Penggelapan BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

 

Menurut R. Simamora, masyarakat juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers maupun pihak berwenang apabila ditemukan unsur yang merugikan atau mencemarkan nama baik kepala desa.

 

Sementara itu, JG membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah.

 

“Apabila saya terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan dan telah memiliki keputusan hukum berkekuatan hukum tetap, saya siap mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” tegas JG.

 

JG juga menyatakan keberatan atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai bandar judi togel dan tembak ikan di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, dan jabatan yang diembannya.

 

“Saya sangat keberatan dengan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Namun jangan membangun opini tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

 

JG menduga tudingan itu berkaitan dengan perjuangannya bersama masyarakat dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Baca Juga :  Rapiuddin Maddo SPdi MM Nakodai Lakindo Sulsel

 

“Saya menduga ada pihak yang tidak senang dengan perjuangan kami membela hak masyarakat. Namun saya serahkan semuanya kepada proses hukum dan fakta yang sebenarnya,” katanya.

 

Secara terpisah, JG membenarkan dukungan yang diberikan warga dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat yang selama ini mengetahui kinerjanya.

 

“Biarlah masyarakat yang menilai. Saya merasa apa yang beredar saat ini merupakan fitnah yang sangat merugikan diri saya dan keluarga. Namun saya tetap menghormati proses hukum dan percaya kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.

 

JG menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini sebelum adanya pembuktian yang sah.

 

Warga berharap polemik ini disikapi secara bijak dengan mengedepankan fakta, keberimbangan, dan proses hukum yang berlaku agar tidak mengganggu perjuangan masyarakat serta kondusivitas di Kabupaten Simalungun.

Laporan: j/b

Berita Terkait

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah
IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO
Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan
GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung
SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:43 WIB

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB