Tragedi berdarah,penjual ikan keliling tewas di tebas,diduga dipicu dendam lama

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

DETIKNEWS-NET.COM—GOWA, SULSEL Kasus tindak pidana pembunuhan menggemparkan warga Dusun Saptamarga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (25/05/2026) sekitar pukul 09.00 WITA pagi.

Korban diketahui bernama Rabaton Dg. Lewa (66), seorang penjual ikan keliling yang beralamat di Salekoa, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Peristiwa tragis tersebut sontak mengundang perhatian warga setelah korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), warga menduga korban dibuntuti oleh pelaku dari belakang sebelum akhirnya diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban mengalami sejumlah luka tebasan serius pada bagian lengan, leher belakang, dan kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pelaku diketahui berinisial JL (60), yang juga berprofesi sebagai penjual ikan keliling dan berasal dari wilayah Bontonompo, Kabupaten Gowa. Usai kejadian, pelaku dikabarkan menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Untuk mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan, media ini melakukan penelusuran dengan menemui sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu saksi berinisial (N) mengaku awalnya sedang memasak di dapur bagian belakang rumahnya sebelum mendengar suara jeritan dari bawah rumah.

Baca Juga :  LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

“Awalnya saya sementara memasak di dapur belakang rumah, lalu saya dengar ada suara jeritan dari bawah,” ungkapnya.

Setelah mendengar suara tersebut, saksi kemudian menuju pintu depan rumah dan melihat korban sudah terlentang menghadap ke atas sambil ditebas oleh pelaku menggunakan parang pendek.

“Saya sempat berteriak bilang, ‘sudahmi, sudahmi’. Tapi saya takut turun karena khawatir pelaku mendekati saya dan ikut membunuh saya,” tutur saksi dengan nada ketakutan.

Ia mengaku baru berani turun setelah pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Sementara saksi lainnya berinisial (T) mengatakan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di depan rumah mengambil daun pisang.

Dalam keterangannya kepada media ini, saksi mengaku sempat mendengar suara korban yang sudah dalam kondisi tergeletak mengatakan,

“Matema antu nakke kodong,” ucap saksi sambil menirukan suara korban yang dalam bahasa Makassar berarti “matimi saya kasihan”.

Kapolsek Bajeng, AKP Abd. Wahab Maulana saat dikonfirmasi di TKP didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

“Untuk informasi awal, motif utamanya diduga karena dendam pribadi. Pelaku membuntuti korban dari belakang, dari arah Bontonompo menuju Pannyangkalang,” ungkap Kapolsek Bajeng.

Baca Juga :  Wujud Sinergi, Anggota Arhanud Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Lingkungan Tamarunang

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam jenis parang.

“Korban mengalami luka tebasan pada bagian leher belakang, tangan kanan, dan batok kepala dengan kondisi luka terbuka,” jelasnya.

Kapolsek juga menyebut bahwa korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan keliling dan berasal dari wilayah Bontonompo.

“Untuk pendalaman motif dendam tersebut, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini teman-teman dari Reskrim masih melakukan pendalaman secara intensif,” tutupnya.

Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim INAFIS tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna dilakukan autopsi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini juga belum berhasil menghubungi pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan motif maupun latar belakang perselisihan yang menyebabkan terjadinya peristiwa berdarah tersebut.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif pasti dalam kasus pembunuhan tersebut.

 

laporan: Edhy bundu

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru