LPM Control Social Gelar Aksi, Tuntut Kajari Gowa Mundur Terkait Dugaan Kriminalisasi Ilyas Sitaba

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 

 

DetikNewsNet.—-GOWA, 15 Juni 2026 – Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Control Social Corruption Watch, Transparancy, Law and Supremancy menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik strategis di Kabupaten Gowa. Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan sosial dan sikap mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Ilyas Sitaba.

 

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor penting yang disampaikan kepada Kapolres Gowa, aksi ini dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

Dalam dasar pemikirannya, organisasi ini menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama keadilan. Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim advokasi mereka menemukan adanya dugaan cacat administrasi, baik secara formil maupun materil, dalam proses hukum yang dijalankan terhadap Ilyas Sitaba.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan

 

Rangkaian Pelaksanaan Aksi

Aksi dimulai dari titik kumpul di Sekretariat LPM, Jalan Skarda Raya, pada pukul 12.30 WITA, Senin (15/6). Rute aksi akan bergerak berturut-turut menuju Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Gowa, dan berakhir di halaman Polres Gowa. Diperkirakan diikuti sekitar 50 orang peserta.

 

Poin-Poin Tuntutan

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:

 

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa beserta Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengundurkan diri dan mempertanggungjawabkan proses hukum yang dinilai mengkriminalisasi Ilyas Sitaba.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Area Parkiran Kampus Teknik Unhas.

2. Meminta aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara.

3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jalannya proses hukum yang dinilai merugikan hak masyarakat.

4. Meminta Pengadilan Negeri Gowa mengambil keputusan yang bijak agar tidak melanggar hak warga dan nilai demokrasi.

5. Mendesak Kepala Satuan Reskrim dan Kepala Seksi Pidum Polres Gowa menjelaskan secara rinci kejahatan apa yang diduga dilakukan Ilyas Sitaba sesuai laporan yang masuk.

 

Pihak LPM menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam mengawal tegaknya keadilan di wilayah Gowa khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

 

Kabiro gowa

Berita Terkait

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah
IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO
Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan
GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung
SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:43 WIB

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB