Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bagikan Berita

Ilustrasi

detikNews.net.com, Takalar – Al warga kelurahan Patte’ne Kecamatan Polong Bankeng Selatan harus berurusan Polres Takalar karena Diduga kumpul kebo oleh seorang wanita Ay Kelurahan Panrannuangku Kec.Polut.

Semula Ir mendapatkan kabar bahwa Al warga telah hidup serumah dengan Ay di rumah Al yang juga Hidup bersama dengan ibunya.

Baca Juga :  Janji Bayar Rp 675 Juta Lewat CaSis Oknum Polres Takalar Diduga Kabur Ke Kalimantan

Bukannya mendapat kabar bakal dilamar dirumah Lingkungan Solonga, Ir mendapatkan kabar bahwa adiknya sudah hidup serumah bersama Ay, sehingga Ir melaporkan Ke pihak Polres Takalar tentang dugaan kumpul kebo.

Ir mengungkapkan bahwa, jika benar terjadi maka secara hukum pernikahannya dianggap sebagai nikah yang ilegal karena menggunakan ke walian yang bukan atas wali nasabnya.

Baca Juga :  Viral.. Kasus BBM DLHK Takalar Kembali Mencuat Perkara Nomor 77/Pid.Sus-TPK /2024/PN MKS Masih Menyisahkan Misteri

Ir juga meminta penyidik agar mendalami dugaan keterlibatan ibunya yang membiarkan tempat tinggalnya dihuni oleh ke dua pasangan ini.

Pernikahan yang diduga pemaksaan ini tidak menggunakan jalur wali nasab sedangkan undang – undang ke walian tidak dapat diwakili oleh walih apapun sepanjang Wali Nasabnya bersedia.(Ri/detikNews.net.com)

Berita Terkait

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar
Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel
Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana
Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal
Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Janji Bayar Rp 675 Juta Lewat CaSis Oknum Polres Takalar Diduga Kabur Ke Kalimantan
Viral.. Kasus BBM DLHK Takalar Kembali Mencuat Perkara Nomor 77/Pid.Sus-TPK /2024/PN MKS Masih Menyisahkan Misteri
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:24 WIB

Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:34 WIB

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:49 WIB

Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB