Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

Jeneponto, Detik. News– Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berlangsung terang-terangan di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).pukul 07.00.Rabu, 18-03-2026

Ironisnya, Sebagaimana viral nya di media beberapa hari ini, namun, tetap beroperasi, pasalnya, kami dari awak media, jurnalsepernas, menduga, manajer,SPBU Tarowang di duga kebal hukum.

Jarak antara SPBU dan lokasi penimbunan BBM, hanya sekitar 300 meter.

 

Pagi, praktik tersebut bermula dari aktivitas pemotor yang membeli solar menggunakan dua jerigen berkali-kali,di SPBU Tarowang, dengan nomor Pertaminaa, 74.923.07.

Baca Juga :  Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Penunggang sepeda motor bet, warna putih kuning, terlihat mondar-mandir melakukan pengisian solar. Jeda waktu kedatangannya terbilang singkat, memunculkan dugaan adanya pembelian berulang kali untuk tujuan di timbun di kolam rumah nya.namun anehnya, pria ini, atau konsumen, memegang nozzle, operator hanya berdiri tegak,sebagai mana terlihat di gambar.

Guna memastikan arah distribusi BBM subsidi itu,awak media, mengikuti pergerakannya setelah pengisian terakhir. Sekitar 300 meter dari SPBU, pria tersebut berbelok ke ke kiri, dan berhenti di sebuah rumah.Milik gau, Menurut sumber yang enggan disebut namanya, disitu memang rumah nya dg gau, sudah lama menembun solar,tapi sampai sekarang belum ada teguran, dari pihak polres jeneponto.

Baca Juga :  Lakindo Sulsel Resmi Laporkan Bupati Gowa Bersama Koleganya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

Anehnya lagi,biasaji ada polisi patroli di rumah nya saya lihat, tapi tidak pernahji di tegur, ucap sumber.(Tim/detikNews)

Berita Terkait

Usai Melapor Ke KPK Lakindo Sulsel Datangi DPRD Gowa dan Polda Hingga Malam Hari
Lakindo Sulsel Resmi Laporkan Bupati Gowa Bersama Koleganya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar
Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel
Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana
Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal
Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56 WIB

Usai Melapor Ke KPK Lakindo Sulsel Datangi DPRD Gowa dan Polda Hingga Malam Hari

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Lakindo Sulsel Resmi Laporkan Bupati Gowa Bersama Koleganya Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:24 WIB

Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Berita Terbaru