Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

Jeneponto, Detik. News– Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berlangsung terang-terangan di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).pukul 07.00.Rabu, 18-03-2026

Ironisnya, Sebagaimana viral nya di media beberapa hari ini, namun, tetap beroperasi, pasalnya, kami dari awak media, jurnalsepernas, menduga, manajer,SPBU Tarowang di duga kebal hukum.

Jarak antara SPBU dan lokasi penimbunan BBM, hanya sekitar 300 meter.

 

Pagi, praktik tersebut bermula dari aktivitas pemotor yang membeli solar menggunakan dua jerigen berkali-kali,di SPBU Tarowang, dengan nomor Pertaminaa, 74.923.07.

Baca Juga :  PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Penunggang sepeda motor bet, warna putih kuning, terlihat mondar-mandir melakukan pengisian solar. Jeda waktu kedatangannya terbilang singkat, memunculkan dugaan adanya pembelian berulang kali untuk tujuan di timbun di kolam rumah nya.namun anehnya, pria ini, atau konsumen, memegang nozzle, operator hanya berdiri tegak,sebagai mana terlihat di gambar.

Guna memastikan arah distribusi BBM subsidi itu,awak media, mengikuti pergerakannya setelah pengisian terakhir. Sekitar 300 meter dari SPBU, pria tersebut berbelok ke ke kiri, dan berhenti di sebuah rumah.Milik gau, Menurut sumber yang enggan disebut namanya, disitu memang rumah nya dg gau, sudah lama menembun solar,tapi sampai sekarang belum ada teguran, dari pihak polres jeneponto.

Baca Juga :  Nikah Pakai Wali "Koboi" Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Anehnya lagi,biasaji ada polisi patroli di rumah nya saya lihat, tapi tidak pernahji di tegur, ucap sumber.(Tim/detikNews)

Berita Terkait

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar
Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel
Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana
Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal
Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Janji Bayar Rp 675 Juta Lewat CaSis Oknum Polres Takalar Diduga Kabur Ke Kalimantan
Viral.. Kasus BBM DLHK Takalar Kembali Mencuat Perkara Nomor 77/Pid.Sus-TPK /2024/PN MKS Masih Menyisahkan Misteri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:24 WIB

Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:34 WIB

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:49 WIB

Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB