Janji Bayar Rp 675 Juta Lewat CaSis Oknum Polres Takalar Diduga Kabur Ke Kalimantan

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detikNews.Ne.Com, Takalar – Warga Galesong Utara, Takalar, berinisial SR, mengaku ditipu sebesar Rp675 juta setelah oknum Polres Takalar Aipda ISR mengambil dana.

Oknum ISR mengaku akan membayar lewat Calon siswa Kepolisian kepada SR (Korban Penipuan) jika ada keluarga ingin masuk ke institusi Bhayangkari dengan dalih Secaba Polri.

Kepada wartawan SR menceritakan bahwa oknum anggota Polres Takalar. Ngaku ingin bayar lewat calon siswa dan mengaku bisa membantu adiknya lolos menjadi anggota polisi (CASIS).

Baca Juga :  Nikah Pakai Wali "Koboi" Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

SR mengungkapkan oknum polisi yang bersangkutan adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) ISR. “Total Rp675 juta kami berikan, baik dalam bentuk kas maupun transfer,” ungkapnya, sambil memperlihatkan foto saat penyerahan uang.

SR menjelaskan bahwa awalnya ia mengenal Aipda ISR melalui perantara polisi lain yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali bertemu dan berbicara, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang pertama sebesar Rp 250 juta kepada Aipda ISR ” Katanya Rp 250 juta itu untuk mendapatkan kuota,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral.. Kasus BBM DLHK Takalar Kembali Mencuat Perkara Nomor 77/Pid.Sus-TPK /2024/PN MKS Masih Menyisahkan Misteri

Sainuddin analisis Lakindo Mengungkapkan, kasus ini murni pidana penipuan dan Penggelapan dengan iming – iming janji bukan masuk pasal tindak pidana korupsi karena bukan suap atau pun gratifikasi, ISR mengambil dana cuman janji pembayarannya lewat calon Siswa kepolisian, ungkapnya.

Sementara itu Aipda ISR menurut informasi sedang dalam pengejaran pihak Polres Takalar karena diduga kabur keluar provinsi melalui jalur udara.(RAN/detiknews.net.com)

Berita Terkait

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar
Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel
Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana
Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal
Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan
Tutup SPBU Tarowang Berkedok Jatah Petani Dan Nelayang, Diduga Pihak APH Tutup Mata
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Viral.. Kasus BBM DLHK Takalar Kembali Mencuat Perkara Nomor 77/Pid.Sus-TPK /2024/PN MKS Masih Menyisahkan Misteri
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

PUKAT dan LAKINDO Siap Kawal Kasus Perintangan Penyidikan di Takalar

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Mantan Bendahara DLHK Kab.Takalar Resmi Laporkan PPTK, 4 Penyidik Mantan Kasipidsus Ke Kejati Sulsel

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:24 WIB

Nikah Pakai Wali “Koboi” Ibu, Besan, Pasangan Mempelai, Saksi dan Walinya Terancam Pidana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:34 WIB

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:49 WIB

Diduga Kumpul Kebo Seorang Warga Kelurahan Patte’ne Dipolisikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB