detikNews.Ne.Com, Takalar – Warga Galesong Utara, Takalar, berinisial SR, mengaku ditipu sebesar Rp675 juta setelah oknum Polres Takalar Aipda ISR mengambil dana.
Oknum ISR mengaku akan membayar lewat Calon siswa Kepolisian kepada SR (Korban Penipuan) jika ada keluarga ingin masuk ke institusi Bhayangkari dengan dalih Secaba Polri.
Kepada wartawan SR menceritakan bahwa oknum anggota Polres Takalar. Ngaku ingin bayar lewat calon siswa dan mengaku bisa membantu adiknya lolos menjadi anggota polisi (CASIS).
SR mengungkapkan oknum polisi yang bersangkutan adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) ISR. “Total Rp675 juta kami berikan, baik dalam bentuk kas maupun transfer,” ungkapnya, sambil memperlihatkan foto saat penyerahan uang.
SR menjelaskan bahwa awalnya ia mengenal Aipda ISR melalui perantara polisi lain yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali bertemu dan berbicara, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang pertama sebesar Rp 250 juta kepada Aipda ISR ” Katanya Rp 250 juta itu untuk mendapatkan kuota,” ujarnya.
Sainuddin analisis Lakindo Mengungkapkan, kasus ini murni pidana penipuan dan Penggelapan dengan iming – iming janji bukan masuk pasal tindak pidana korupsi karena bukan suap atau pun gratifikasi, ISR mengambil dana cuman janji pembayarannya lewat calon Siswa kepolisian, ungkapnya.
Sementara itu Aipda ISR menurut informasi sedang dalam pengejaran pihak Polres Takalar karena diduga kabur keluar provinsi melalui jalur udara.(RAN/detiknews.net.com)









