Ilustrasi
detiknews.net.com, Takalar – Bupati Takalar diduga memprank sejumlah Staf Desa Se Kabupaten Takalar tentang pernyataan kontroversi soal dana Rp 45 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Para Kades, perangkat Desa dan BPD Desa. serta insentif Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dana yang dijanjikan tersebut menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tersebut juga mencakup gaji dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga guru mengaji.
Namun pernyataan itu diduga hanya prank untuk membuat telinga para staf Desa senang. Pada hal Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan bahwa realisasi pembayaran THR bagi ASN akan dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, dan ditargetkan rampung menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Detik News mendatangi beberapa Desa dan para stafnya namun hingga berita ini diturunkan, para staf kebanyakan diantaranya mengeluh karena anggaran tidak cair hingga minus 2 hari menjelang lebaran.
Irwan, SH penggiat sosial mengungkapkan, ya namanya saja orang yang mengemban jabatan politik jadi steatment atau pernyataan pasti berbau politik asal bisa menjanji saja soal realisasi ya soal nanti.
Irwan juga menyayangkan, hari kemenangan telah tiba sedangkan kebahagian para pejuang pelayan negara di Desa nasibnya menunggu nanti pada hal moment penting ini merupakan senyuman kebahagian keluarganya meski jumlahnya tidak seberapa, tambahnya.
Sementara itu dari pantauan Detik, libur dimulai hari rabu (18/03) pencairan tidak dapat dilakukan oleh Bank karena dipastikan semua aktivitas berjalan dalam kondisi cuti bersama.(Ris/detikNews)









