Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bagikan Berita

Ilustrasi

detiknews.net.com, Takalar – Bupati Takalar diduga memprank sejumlah Staf Desa Se Kabupaten Takalar tentang pernyataan kontroversi soal dana Rp 45 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Para Kades, perangkat Desa dan BPD Desa. serta insentif Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Dana yang dijanjikan tersebut menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tersebut juga mencakup gaji dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga guru mengaji.

Baca Juga :  Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar

Namun pernyataan itu diduga hanya prank untuk membuat telinga para staf Desa senang. Pada hal Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, memastikan bahwa realisasi pembayaran THR bagi ASN akan dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, dan ditargetkan rampung menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Detik News mendatangi beberapa Desa dan para stafnya namun hingga berita ini diturunkan, para staf kebanyakan diantaranya mengeluh karena anggaran tidak cair hingga minus 2 hari menjelang lebaran.

Irwan, SH penggiat sosial mengungkapkan, ya namanya saja orang yang mengemban jabatan politik jadi steatment atau pernyataan pasti berbau politik asal bisa menjanji saja soal realisasi ya soal nanti.

Baca Juga :  Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar

Irwan juga menyayangkan, hari kemenangan telah tiba sedangkan kebahagian para pejuang pelayan negara di Desa nasibnya menunggu nanti pada hal moment penting ini merupakan senyuman kebahagian keluarganya meski jumlahnya tidak seberapa, tambahnya.

Sementara itu dari pantauan Detik, libur dimulai hari rabu (18/03) pencairan tidak dapat dilakukan oleh Bank karena dipastikan semua aktivitas berjalan dalam kondisi cuti bersama.(Ris/detikNews)

Berita Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Takalar Mengucapkan selamat hari Raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar
Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar
Badan Keuangan dan Asset Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Takalar Ke 66
Anak Seorang Staf TRC Paruh Waktu BPBD Kab.Takalar, Diduga Hamili Anak Orang
“Skandal Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Panaikang diduga Libatkan Oknum LSM dan Wartawan” LAKINDO Desak Polisi Bertindak.
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:46 WIB

Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:43 WIB

SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:42 WIB

SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:51 WIB

Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB