“Skandal Pengumpulan Solar Subsidi di SPBU Panaikang diduga Libatkan Oknum LSM dan Wartawan” LAKINDO Desak Polisi Bertindak.

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

Dugaan praktik pengumpulan solar bersubsidi menggunakan jerigen dilaporkan marak terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.47 Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Aktivitas tersebut disinyalir berlangsung secara terstruktur dan melibatkan oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta oknum Wartawan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, SPBU Panaikang diduga dijadikan lokasi pengumpulan solar bersubsidi di luar peruntukan resmi.

Sejumlah jerigen tampak diisi secara berulang, sementara puluhan jerigen lainnya terlihat tersusun di area sekitar SPBU.

Praktik tersebut disebut-sebut mendapat pengamanan dari oknum LSM dan wartawan berinisial SA, TU, dan NGI.

Mereka diduga terlibat dalam proses pengumpulan hingga distribusi solar bersubsidi menggunakan jerigen.

Modus operandi yang terpantau terbilang rapi. Jerigen disusun satu per satu di sela-sela nozel pengisian untuk mengelabui antrean kendaraan bermotor.

Aktivitas pengisian dilakukan secara berulang dan terkoordinasi, dengan dalih mengantongi rekomendasi dari lurah maupun pemerintah desa setempat.

Namun hingga kini, tidak ada dokumen resmi yang dapat ditunjukkan sebagai dasar legal pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar tersebut.

Baca Juga :  SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Temuan ini menuai sorotan dari Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO).

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menilai praktik tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata.

“Jika pengumpulan solar bersubsidi menggunakan jerigen berlangsung terbuka dan berulang, apalagi diduga melibatkan oknum yang mengatasnamakan LSM dan wartawan, maka ini merupakan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar Sainuddin.

Ia menegaskan, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta menyengsarakan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Atas dasar itu, LAKINDO mendesak Kapolres Takalar untuk turun langsung memimpin penyelidikan dan memerintahkan jajarannya melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendorong dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap oknum manajer SPBU dan pihak-pihak yang diduga terlibat, baik yang mengatasnamakan LSM maupun wartawan, agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya. senin (5/1/2026)

Baca Juga :  SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Selain penegakan hukum, LAKINDO juga meminta pemilik SPBU melakukan evaluasi internal.

Mereka turut mendesak Pertamina dan BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar, AKP Hatta, SH, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah membaca pesan konfirmasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan resmi.

Di sisi lain, pengawas SPBU Panaikang berinisial W membantah adanya praktik ilegal sebagaimana yang ditudingkan.

Ia menegaskan seluruh pelayanan BBM di SPBU dilakukan sesuai prosedur.

“Itu tidak benar, Pak. Kami melayani konsumen, baik kendaraan maupun non-kendaraan, sesuai SOP Pertamina dan ketentuan Undang-Undang Migas. Mungkin terjadi kesalahpahaman sehingga isu ini muncul,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak lain yang disebutkan untuk memperoleh keterangan lanjutan. (Tim).

Bersambung…

Berita Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Takalar Mengucapkan selamat hari Raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR
SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar
Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar
Badan Keuangan dan Asset Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Takalar Ke 66
Anak Seorang Staf TRC Paruh Waktu BPBD Kab.Takalar, Diduga Hamili Anak Orang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:46 WIB

Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:43 WIB

SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:42 WIB

SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:51 WIB

Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB