Integritas Polres Gowa Dipertanyakan
detikNews.Net.com, Sungguminasa,- 3 terduga pelaku pengrusakan rumah milik Ansyar Dg Ngalli warga Desa Tindang Kecamatan Bontonompo kabupaten Gowa masuk kategori tersangka yang memiliki kejahatan paling sukses se -dunia.
Betapa tidak, tersangka yang telah merusak dan mengambil barang milik orang lain tidak pernah tersentuh oleh penyidik atas kejahatan yang ia lakukan secara bersama-sama kepada lelaki Yansyar.
3 orang Tersangka masing -masing Samsu Dg.Tarra, Tunru, Syukri Dg Nyarrang telah masuk daftar pencaharian orang pada 3 Maret 2020 silam namun semenjak terbitnya surat tersebut tidak berefek kepada 3 orang terduga pelaku.
Ketiganya bebas pulang balik ke rumahnya di Desa Tindang tanpa ada yang mempersoalkan dari pihak Polresta Gowa atas perbuatan 3 orang tersangka.
Integritas dan keseriusan Polres Gowa dipertanyakan karena sudah menyangkut nama baik institusi yang harus dijaga dari penilaian negatif pelapor yang menggantung harapan ke penegak hukumnya, namun penegak hukumnya tidak mengubris.
Yansyar yang ditemui di Mapolres Gowa Kamis(9/1) mengungkapkan, kedatangannya di Mapolres Gowa hanya menuntut keadilan. menurut Yansyar mana keadilan negara ini sudah 3 bulan sy bolak balik sejak November 2025 hingga Januari tidak ada kejelasan kapan dan bagaimana pelaku akan ditangkap.
Yansyar juga mengatakan, selain rumah yang dirusak para pelaku juga mengambil barang saya, kalau pun ada keadilan perlihatkan, karena kami juga sewaktu – waktu terancam jika para pelaku ikut berkeliaran, tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Bahtiar tidak menggubris panggilan dan chat paska Yansyar menuntut keadilan.Ironisnya dari informasi didapatkan di Polres Gowa berkas perkara (BAP) Yansyar dinyatakan hilang atau tidak ditemukan paska Brigpol Dani waktu itu menangani sebagai penyidik (2019, red.(RAN/detikNews.Net.com)









