Lahan Pengganti Tak Jelas “Rachita Indah” Bakal dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detikNews.net.com, Takalar – BTN Rachita Yang Terletak di Kelurahan Sombalabella Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Menjadi sorotan Aktivis Komda Jaringan Pertanian Nasional (JPN) Kabupaten Takalar,

Pasalnya BTN Rachita indah yang diBangun diAtas Lahan Pertanian Puluhan Hektar Tidak Jelas Lahan Penggantinya, Hal tersebut mengakibatkan berkurangnya Lahan Pertanian Di kabupaten Takalar Yang Berdampak menurunnya produksi Padi,
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, alih fungsi lahan pertanian, terutama yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), untuk dijadikan BTN (perumahan) sangat dibatasi. Namun, jika diizinkan, wajib menyediakan lahan pengganti dengan ketentuan ketat, Lahan sawah irigasi Pengelolah BTN Wajib menyediakan lahan pengganti paling sedikit 3 (tiga) kali lipat dari luas lahan yang dialihfungsikan,

Baca Juga :  SPBU Panaikang Disorot, Manajer Diduga Bekerjasama dengan Pengumpul BBM Jenis Solar Bersubsudi

Dikonfirmasi di Kantor JPN Takalar Helmiirawan,dr,.S.Pd.M.Si Mengatakan “Pengelolah BTN Rachita Mesti Menjelaskan Kepada Kita Secara Transparan dimana Letak Lahan Pengganti dari Lahan yang telah diTimbun dan dibangun Perumahan, dan Jelas Ketika melanggar aturan LP2B atau tidak menyediakan lahan pengganti, alih fungsi lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif, Ungkapnya
Kecurigaan ini timbul lantaran tidak adanya Penambahan Lahan (Lahan Baru/Cetak Sawah Baru) Selama Tahun 2024-2026 Di kabupaten Takalar Padahal Luas areal Yang telah dialihfungsikan Mencapai Puluhan Hektar, Helmiirawan,dr,.S.Pd,.M.Si Menambahkan Pihaknya Telah Menyurat Ke pihak Rachita Untuk Menjelaskan & Meninjau Lokasi Lahan Pengganti Tersebut, Tutupnya. (Ran/detikNews.net)

Berita Terkait

APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi
DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA
Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku
Kadis Perikanan Takalar, Camat Galesong Selatan dan Kades Kaluku Bodo Terima Kunjungan BI bersama tim Peneliti Unpar dr Survei dan In Depth Interview
Audit dana CSR PLN UIW NTB diduga jadi ATM pribadi.
Kunjungan Silaturahmi Media ke KUA Pallangga, Kepala KUA Sambut Hangat dan Ramah
Kabid Pendidikan Dasar(SD) Dinas Pendidikan Gowa Sering Tidak Ada di Tempat Saat Jam Kerja.
Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Area Parkiran Kampus Teknik Unhas.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:13 WIB

APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:23 WIB

DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55 WIB

Audit dana CSR PLN UIW NTB diduga jadi ATM pribadi.

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kunjungan Silaturahmi Media ke KUA Pallangga, Kepala KUA Sambut Hangat dan Ramah

Berita Terbaru