Digerogoti ” Pagandeng Jeregen” Di SPBU Panaikang, LAKINDO Sebut Negara Kalah Oleh Mafia Solar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews.net.com, Takalar – Alih-alih meredam polemik, klarifikasi yang disampaikan pihak SPBU Panaikang justru menuai kritik keras dari kalangan Lakindo

Pernyataan tersebut dinilai masih bersifat normatif dan belum menyentuh persoalan substansial terkait praktik penyaluran solar bersubsidi di lapangan.

SPBU Digerogoti Pagandeng Jeriken, Solar Subsidi Mengalir ke Tangan MafiaSkema Gelap Solar Subsidi Terbongkar, Dokumen Diduga PalsuBBM Subsidi Dijarah, Industri Diduga Pesta Solar Murah

Direktur Pelaporan Lembaga Analisis Anti Korupsi (LAKINDO), Sainuddin Mahmud, SH, menegaskan bahwa praktik pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen merupakan persoalan serius yang selama ini menjadi celah utama kebocoran subsidi negara.

Menurutnya, keberadaan surat rekomendasi dari lurah atau kepala desa tidak bisa dijadikan pembenaran mutlak atas praktik tersebut.

“Jangan berlindung di balik surat rekomendasi. Di lapangan, rekomendasi sering dijadikan tameng legal untuk praktik yang sebenarnya menyimpang. Ini bukan rahasia lagi, apalagi jika terdapat penampungan solar di sekitar SPBU,” tegas Sainuddin, Sabtu (28/12/2025).

Ia menekankan bahwa solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor produktif tertentu, bukan disalurkan secara longgar melalui jerigen yang sulit diawasi dan sangat rawan diselewengkan.

Baca Juga :  UPT SMP Negeri 1 Mangarabombang Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bapak Dodi Rian Saputra, SIP sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Takalar

Sainuddin menyebut, pola distribusi semacam ini selama bertahun-tahun telah menjadi pintu masuk penyaluran solar subsidi ke pasar gelap.

“Begitu solar keluar dari SPBU menggunakan jerigen, siapa yang bisa menjamin tidak dijual ulang? Tidak ada. Negara dirugikan, sementara rakyat kecil justru dikorbankan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sainuddin juga mengkritik klaim transparansi SPBU Panaikang yang disebut-sebut memasang papan informasi terkait layanan pengisian solar menggunakan surat rekomendasi.

Menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat simbolik jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, pencatatan rinci, serta pembatasan volume penyaluran.

“Transparansi bukan sekadar papan pengumuman. Transparansi itu pengawasan, audit, dan kontrol volume. Kalau itu tidak ada, ini hanya sandiwara administratif,” katanya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan peran aparat pengawas, baik dari Pertamina, BPH Migas, maupun pemerintah daerah.

Lemahnya kontrol, kata dia, membuka ruang dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik distribusi solar subsidi menggunakan jerigen.

“Kalau semua pihak diam, patut diduga ada pembiaran. Jangan sampai publik menilai negara kalah oleh pemain solar jerigen,” tegasnya.

Sainuddin mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap SPBU Panaikang, mulai dari volume penyaluran solar subsidi, daftar penerima surat rekomendasi, hingga pemanfaatan BBM tersebut di lapangan.

Baca Juga :  Dekat dengan Warga, Kades Barugaya Turun Tangan Salurkan Bantuan dan Dorong Rehabilitasi Rumah

“Kalau memang sesuai aturan, buka datanya ke publik. Jangan hanya bicara normatif. Publik berhak tahu ke mana solar subsidi ini benar-benar mengalir,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak SPBU Panaikang menyatakan bahwa pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen dilakukan sesuai ketentuan, dengan syarat adanya surat rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa, serta menegaskan komitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah.

Namun demikian, kritik keras dari kalangan aktivis menegaskan bahwa polemik solar subsidi di Kabupaten Takalar belum selesai.

Tanpa pengawasan ketat dan penindakan tegas, praktik pengisian solar menggunakan jerigen dikhawatirkan terus menjadi lubang kebocoran subsidi negara yang merugikan kepentingan publik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, SH, saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp, hanya membaca pesan konfirmasi tanpa memberikan tanggapan.

Adapun pengawas SPBU Panaikang berinisial W, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

“Itu fitnah, Pak. Kami melayani konsumen, baik kendaraan maupun non-kendaraan, sudah sesuai SOP Pertamina dan Undang-Undang Migas. Mungkin hanya terjadi kesalahpahaman sehingga mereka menaikkan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya singkat.(Bersambung/ Tim)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar
PDAM Takalar Gunakan Oknum Polisi Saat Penyegelan Air
APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi
DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA
Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku
Kadis Perikanan Takalar, Camat Galesong Selatan dan Kades Kaluku Bodo Terima Kunjungan BI bersama tim Peneliti Unpar dr Survei dan In Depth Interview
Audit dana CSR PLN UIW NTB diduga jadi ATM pribadi.
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:58 WIB

Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:38 WIB

Maki Geram Ulah Karaoke Plus – plus Berulah di Galesong Utara Takalar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:54 WIB

PDAM Takalar Gunakan Oknum Polisi Saat Penyegelan Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:13 WIB

APDESI Takalar Apresiasi aplikasi Takalar One Click Inovasi Berbasis Teknologi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:23 WIB

DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA

Berita Terbaru