Siking Dg Sere bersama Istrinya Masuk Penerima Manfaat dari Desa dan Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews.net.com, Takalar – Berita viral soal tudingan Pemerintah Pusat dan Desa Barugaya yang diduga kurang peduli atau tidak mendapatkan bantuan oleh warganya terjawab sudah.

Melalui Pemdes Barugaya Siking Dg Se’re dan Jumriati tidak dimasukkan  masuk daftar penerima manfaat BLT Desa disebabkan tingkat kebutuhannya atau kategori desil tinggi  sehingga bentuk bantuan lain diusulkan oleh pemdes Barugaya untuk mendapat bantuan BLT Kesra.

Baca Juga :  SMK Negeri 2 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah

Siking mendapatkan BLT Kesrah melalui Jumriati sebesar Rp 900 ribu yang sebelumnya Siking mendapatkan bantuan BLT Desa bertahun – tahun hingga 2023.

Kepela Desa Barugaya H.Jamaluddin Dg. Rombo mengungkapkan, akan terus membenahi data atas daftar pengusulan penerima manfaat di Desanya sehingga warga penerima manfaat bisa seluruhnya terlayani.

Baca Juga :  SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Menyinggung soal Siking dan Jumriati pasutri yang tidak mendapatkan bantuan apa – apa dari Pemdes, H.Jamaluddin menjawab, itu tidak benar karena datanya mulai BLT hingga penanganan stunting pasutri ini mendapat bantuan, tambahnya. (RAN/detikNews.net.com)

 

Berita Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Takalar Mengucapkan selamat hari Raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR
SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan
Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar
Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar
Badan Keuangan dan Asset Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Takalar Ke 66
Anak Seorang Staf TRC Paruh Waktu BPBD Kab.Takalar, Diduga Hamili Anak Orang
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:46 WIB

Bupati Takalar Prank Staf Desa Se Kabupaten Takalar Soal THR

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:43 WIB

SMK Negeri 3 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:42 WIB

SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:51 WIB

Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Takalar Berharap Diperhatikan Kesejahteraannya Oleh Bupati Takalar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB