detiknews.net.com, Takalar – Berita viral soal tudingan Pemerintah Pusat dan Desa Barugaya yang diduga kurang peduli atau tidak mendapatkan bantuan oleh warganya terjawab sudah.

Melalui Pemdes Barugaya Siking Dg Se’re dan Jumriati tidak dimasukkan masuk daftar penerima manfaat BLT Desa disebabkan tingkat kebutuhannya atau kategori desil tinggi sehingga bentuk bantuan lain diusulkan oleh pemdes Barugaya untuk mendapat bantuan BLT Kesra.
Siking mendapatkan BLT Kesrah melalui Jumriati sebesar Rp 900 ribu yang sebelumnya Siking mendapatkan bantuan BLT Desa bertahun – tahun hingga 2023.

Kepela Desa Barugaya H.Jamaluddin Dg. Rombo mengungkapkan, akan terus membenahi data atas daftar pengusulan penerima manfaat di Desanya sehingga warga penerima manfaat bisa seluruhnya terlayani.
Menyinggung soal Siking dan Jumriati pasutri yang tidak mendapatkan bantuan apa – apa dari Pemdes, H.Jamaluddin menjawab, itu tidak benar karena datanya mulai BLT hingga penanganan stunting pasutri ini mendapat bantuan, tambahnya. (RAN/detikNews.net.com)









