detiknews.net.com, Takalar – Aktivis Pendidikan heran hampir 80 Persen Kepsek di Takalar Berlangganan Koran yang Bukan Pendidikan.
Surat edaran Dinas Pendidikan yang menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat bernomor 800/310/Disdikbud-Diknas/II/2024 ternyata hanya dipandang sebelah mata oleh para pemangku amanah Kepala Sekolah.
Koran yang tidak memberikan edukasi pendidikan dan bahkan tidak membawa referensi pendidikan seringkali menghiasai daftar langgaran koran di sekolah, misalnya SD Tala 7.
Irwan menanggapi hal tersebut sebagai hal yang dianggap perlu mendapat pertimbangan, sehingga dana Boss seyogyanya memberikan banyak manfaat malah tidak memberikan manfaat.
Irwan juga menjelaskan banyaknya koran yang menghiasi sekolah bukan tidak mungkin tidak berisi berita pendidikan ditambah lagi koran tersebut yakin tidak dibaca.
Lebih jauh Irwan mendesak pihak inspektorat untuk mengaudit beberapa sekolah untuk meninjau kembali koran yang tidak memiliki korelasi pendidikan agar penggunaan dana Boss untuk peningkatan mutu bisa berjalan baik.(Ris/detiknews.net.com)









