detiknews-net.com,GOWA – Seorang remaja berinisial DAP, atau dikenal sebagai Dhykaarrick Anugerah Pratama (17 tahun), menjadi korban kekerasan berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian yang menyayat hati ini terjadi pada dini hari, Kamis, pada pukul 01.05 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika para tersangka merasa diri mereka ditantang oleh korban. Tidak terima dengan hal itu, kelompok pemuda tersebut bersama teman-temannya melakukan tindakan pencegatan terhadap korban di Jalan Manggarupi.
Setelah berhasil dicegat, korban kemudian dibawa paksa oleh para pelaku menuju lingkungan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamarunang dengan niat untuk melakukan penganiayaan. Namun karena pintu akses menuju lokasi tersebut dalam keadaan tertutup, para pelaku kemudian memindahkan korban ke Perumahan Bukit Tamarunang, tepatnya di depan rumah salah satu teman mereka yang berinisial A (22 tahun) atau yang dikenal sebagai Atib.
Sesampainya di lokasi tersebut, para pelaku mulai melakukan intimidasi secara terus-menerus dan melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama kepada korban hingga mengalami luka-luka.
Para pelaku yang telah teridentifikasi oleh pihak keluarga korban masing-masing berinisial Zulham (22 tahun), Akbar (19 tahun), dan Dika (19 tahun).
Setelah tindakan kekerasan itu selesai dilakukan, korban Dhykaarrick dibiarkan meninggalkan lokasi sendirian, sementara sepeda motor yang dikendarainya ditinggalkan di rumah tempat ia dianiaya. Korban kemudian pulang dan segera menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, Junaedi dg Bundu (46 tahun).
Mendengar peristiwa yang dialami anaknya, ayah korban segera melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gowa untuk mendapatkan penanganan hukum yang tegas.
“Saya memohon kepada pihak kepolisian agar memproses kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada semua pelaku agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban tindakan sejenis,” ujar Junaedi dg Bundu, ayah dari korban.
Hingga saat ini pihak kepolisian dari Polresta Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan mengingat korban masih berusia di bawah umur.Remaja 17 Tahun Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Gowa, Korban Dieksekusi di Depan Rumah Temannya.(Ran/detiknews-net.com)









