Warga Pattallikang Dibungkam Janji Ganti Rugi Bendungan Jenelata Tak Kunjung Cair, Ancam Tutup Proyek

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews-net.com–Puluhan warga Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa menggelar unjuk rasa di area Bendungan Jenelata, Kamis (9/7/2026). Aksi dimulai pukul 10.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA setelah itu warga membubarkan diri dengan tertib.

Mereka mendesak pemerintah segera merealisasikan pengukuran lahan dan pencairan ganti rugi yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Sekitar 30 kepala keluarga ikut dalam aksi yang dikawal BPD Desa Pattallikang. Aksi dipimpin Ketua BPD Marzuki Dg Tarra, dengan Daeng Lewa sebagai orator utama,dan Daeng Kulle sebagai perwakilan warga.

Turut hadir dalam aksi tersebut Kepala Dusun Kampung Lemoa bersama Babinsa Desa Pattallikang. Sementara Kepala Desa Pattallikang dijadwalkan hadir namun berhalangan.

Dalam orasinya, Dg.Lewa menegaskan warga akan menutup akses jalan utama menuju lokasi bendungan dan melakukan pemblokiran lanjutan jika tuntutan tidak segera dipenuhi.

“Kami hanya menerima janji. Sebagian besar lahan warga yang terdampak proyek belum dibayar,” kata perwakilan warga, Daeng Kulle.

Baca Juga :  GRH dan APAK Pertanyakan Kebijakan Penolakan Sampah Non-Residu di TPA Tamangapa (Antang): Jangan Bebankan Warga Tanpa Kepastian Layanan

Selain keterlambatan pembayaran, warga menyoroti proses pengukuran lahan yang tidak merata. Sebagian lahan sudah diukur tim BPN/BBWS namun belum dibayar. Sementara banyak lahan lain sampai sekarang belum pernah diukur.

Dampaknya tidak hanya soal ganti rugi. Sekitar 50 KK kehilangan sumber penghidupan dari hasil perkebunan yang kini terendam air akibat pembangunan bendungan.

Warga juga mengeluhkan kemunculan longsor di sejumlah titik pemukiman dan persawahan di sekitar lokasi. Mereka menduga longsor berkaitan dengan aktivitas proyek dan perubahan kontur tanah. Kondisi itu membuat petani khawatir saat menggarap sawah.

Dalam aksi tersebut, warga akhirnya diterima oleh Sigit, perwakilan pelaksana proyek Bendungan Jenelata.

Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Perdebatan sempat memanas namun Dalam kesimpulannya, Sigit meminta warga kembali berdialog dengan pemerintah desa untuk melakukan mediasi bersama BBWS Pompengan Jeneberang dan BPN. Ia menekankan penyelesaian ganti rugi harus dikoordinasikan melalui jalur musyawarah di tingkat desa.

Baca Juga :  Kasus Pencurian dan Pengancaman Terungkap dalam 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bajeng Amankan Dua Pelaku

Usai pertemuan, Dg.Lewa kembali menegaskan tuntutan di depan massa. Warga mendesak BPN, BBWS Pompengan Jeneberang, dan PPK segera membayarkan ganti rugi lahan yang masuk area konstruksi.

“ Tuntutan kami agar semua pihak segera memenuhi kewajiban pembayaran pembebasan lahan masyarakat,” tegas Dg Lewa selaku koordinator aksi.

Warga juga meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan pembayaran. Mereka meminta adanya laporan progres pembebasan lahan setiap bulan sebagai bentuk transparansi.

Upaya musyawarah sebelumnya ke BPN,BBWS dan pihak terkait di Kabupaten Gowa belum membuahkan hasil. Warga hanya dijanjikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu satu minggu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPN Gowa, BBWS Pompengan Jeneberang, maupun PPK terkait tuntutan warga. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: jb

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru