Mahasiswa Pai menduga adanya Konspirasi kongkalikong antara kades Pai dengan Ketua BPD Desa Pai dalam memuluskan rencana kejahatan pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADDes) serta praktik Penyalahgunaan Kekuasaan.

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 

DETIKNEWS-NET.COM—-Sejatinya jabatan yg di emban berdasarkan dari suara rakyat dan di pilih langsung oleh rakyat,tentunya setiap keputusan dan kebijakan yg di ambil harus di pikirkan secara matang baik dari asas kemanfaatan untuk masyarakat secara umum dan bersifat jangka panjang.

 

Akan tetapi sampai di periode ke dua kepala desa Pai BPK Hidayah, S.H tidak menunjukkan rasa peduli dan empati kepada masyarakat secara program jangka panjang maupun cara menangani dengan bijak setiap permasalahan di masyarakat Pai, ini menandakan bahwa cara kepemimpinan beliau secara otoriter dan mau mengatur setiap program dan kebijakan yg dia putuskan.

 

Akibat daripada penyalahgunaan Kekuasaan ini di mata kami dan masyarakat Pai memberikan rapor merah dan menjadi sejarah sebagai kepala desa terburuk yang ada di desa Pai.

 

Terlepas dari pemimpin yg mau mengatur sendiri setiap program dan kebijakan ada juga lembaga yg berdiri independen di tingkat desa yg ikut mengesahkan segala keputusan itu dalam hal ini yg penting kenyang sendiri dan kelompok² nya

 

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa seyogyanya berdiri bersama masyarakat dan ikut mengawasi kebijakan kepala desa, ketika tidak pro dengan masyarakat akan tetapi berbanding terbalik dengan tanggung jawab yg di embannya. Malah ketua BPD ikut bersekongkol dengan kepala desa demi memuluskan sebuah rencana kejahatan itu.

 

Banyak kelalaian BPD dalam mengawasi program dan kebijakan yg di ambil oleh kepala desa yg kami kaji.

 

1. Pengawasan terhadap pengerjaan Renovasi lapangan sampai hari ini belum selesai.

2. Tidak adanya penekanan dan ketegasan dari BPD kepada kades terkait tanah kuburan di dusun tolomila sampai sekarang mereka diamkan Persoalan itu dan tidak ada solusi nyata yg mereka hadirkan

Baca Juga :  APAK dan GRH Resmi Laporkan Dugaan Korupsi 15M Dana Hibah KONI Makassar dan Anggaran Hampir 5M Marching Band ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

3. Masih banyaknya program anggaran tahun 2025 yg belum terlaksana.

4. Dan kebobrokan paling nyata dan sengaja di lakukan ialah pengawasan terhadap penggunaan melalui publish papan informasi agar masyarakat tahu tentang pengunaan uang setiap tahunya.

 

Fira Rahman selaku mahasiswa Pai dan Pendiri HIMAPI menyampaikan bahwa ketika betul tidak ada penyelewengan anggaran dan Penyalahgunaan Kekuasaan yg di lakukan oleh Kepala Desa Pai dan Ketua BPD Pai maka berikan apa yg kami minta dan laksanakan lah tugas sesuai perintah Undang-undang yg mengatur tugas Fungsi anda.

Mahasiswa Pai menduga adanya Konspirasi kongkalikong antara kades Pai dengan Ketua BPD Desa Pai dalam memuluskan rencana kejahatan pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADDes) serta praktik Penyalahgunaan Kekuasaan.

Sejatinya jabatan yg di emban berdasarkan dari suara rakyat dan di pilih langsung oleh rakyat,tentunya setiap keputusan dan kebijakan yg di ambil harus di pikirkan secara matang baik dari asas kemanfaatan untuk masyarakat secara umum dan bersifat jangka panjang.

Akan tetapi sampai di periode ke dua kepala desa Pai BPK Hidayah, S.H tidak menunjukkan rasa peduli dan empati kepada masyarakat secara program jangka panjang maupun cara menangani dengan bijak setiap permasalahan di masyarakat Pai, ini menandakan bahwa cara kepemimpinan beliau secara otoriter dan mau mengatur setiap program dan kebijakan yg dia putuskan.

Akibat daripada penyalahgunaan Kekuasaan ini di mata kami dan masyarakat Pai memberikan rapor merah dan menjadi sejarah sebagai kepala desa terburuk yang ada di desa Pai.

Baca Juga :  Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.

Terlepas dari pemimpin yg mau mengatur sendiri setiap program dan kebijakan ada juga lembaga yg berdiri independen di tingkat desa yg ikut mengesahkan segala keputusan itu dalam hal ini yg penting kenyang sendiri dan kelompok² nya

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa seyogyanya berdiri bersama masyarakat dan ikut mengawasi kebijakan kepala desa, ketika tidak pro dengan masyarakat akan tetapi berbanding terbalik dengan tanggung jawab yg di embannya. Malah ketua BPD ikut bersekongkol dengan kepala desa demi memuluskan sebuah rencana kejahatan itu.

Banyak kelalaian BPD dalam mengawasi program dan kebijakan yg di ambil oleh kepala desa yg kami kaji.

1. Pengawasan terhadap pengerjaan Renovasi lapangan sampai hari ini belum selesai.
2. Tidak adanya penekanan dan ketegasan dari BPD kepada kades terkait tanah kuburan di dusun tolomila sampai sekarang mereka diamkan Persoalan itu dan tidak ada solusi nyata yg mereka hadirkan
3. Masih banyaknya program anggaran tahun 2025 yg belum terlaksana.
4. Dan kebobrokan paling nyata dan sengaja di lakukan ialah pengawasan terhadap penggunaan melalui publish papan informasi agar masyarakat tahu tentang pengunaan uang setiap tahunya.

Fira Rahman selaku mahasiswa Pai dan Pendiri HIMAPI menyampaikan bahwa ketika betul tidak ada penyelewengan anggaran dan Penyalahgunaan Kekuasaan yg di lakukan oleh Kepala Desa Pai dan Ketua BPD Pai maka berikan apa yg kami minta dan laksanakan lah tugas sesuai perintah Undang-undang yg mengatur tugas Fungsi anda.

 

Laporan: Edhy bundu

Berita Terkait

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
SPBU limbung diduga melakukan praktik pelansiran solar bersubsidi
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun
Pemerintah kabupaten takalar mendapat sorotan tajam oleh jaringan pertanian nasional(JPN) terkait gagal panen selama tiga tahun berturut-turut.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Senin, 27 Juli 2026 - 17:52 WIB

Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri

Senin, 20 Juli 2026 - 06:10 WIB

Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Berita Terbaru