“Penertiban Petasan di Makassar Dinilai Mandul, Diduga Agen Besar di Jalan Irian Luput dari Pantauan,” Aparat Dimana ???. 

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

Makassar, detiknews.net.com — Menjelang puncak perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026, kondisi di lapangan Makassar menunjukkan potret ironis: aktivitas jual beli petasan dan kembang api masih marak, seolah “kebal hukum” dari program penertiban yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Warga mulai meragukan keseriusan aparat, sementara penegasan larangan dari Kapolda dan Wali Kota tampak sekadar imbauan di atas kertas.

Pantauan di beberapa titik strategis pada Rabu (31/12/2025), menunjukkan keramaian antrean pembeli yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini. Transaksi berlangsung terbuka, mengindikasikan minimnya intervensi langsung di lapangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun aparat kepolisian.

“Dari pagi sampai sekarang tetap ramai. Orang antre beli petasan tanpa henti,” ungkap seorang warga yang kecewa, mempertanyakan hasil nyata dari program pemberantasan yang telah diumumkan pemerintah.

Baca Juga :  Selamat atas Jabatan Baru, Ir. Baharuddin Nurdin MM Resmi Menjabat Asisten I Pemkab Luwu Utara, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Di tengah lemahnya pengawasan di tingkat pengecer, beredar informasi spesifik mengenai dugaan keberadaan agen skala besar yang beroperasi dengan label “Agen Resmi Kembang Api – Partai/Grosir” di Jalan Irian No. 30 Makassar. Informasi ini, jika terverifikasi, menunjuk adanya rantai distribusi yang rapi dan kuat yang luput dari pantauan aparat.

Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik. Lemahnya pengawasan terhadap distribusi—baik di tingkat pengecer maupun distributor utama—disinyalir menjadi biang kerok kegagalan program ini. Meskipun razia sporadis telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Tanjung Merdeka, yang berhasil menyita ratusan petasan, hal tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah distribusi grosir.

Baca Juga :  SMK Negeri 2 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah

Pengamat menekankan urgensi pengawasan lintas sektor yang terkoordinasi antara Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, saat malam pergantian tahun semakin dekat, belum ada perwakilan resmi dari Pemkot Makassar atau aparat penegak hukum yang memberikan keterangan pers terkait kondisi di lapangan atau hasil penindakan terhadap dugaan agen besar, meninggalkan tanda tanya besar di mata publik mengenai efektivitas penegakan aturan di “Kota Daeng” ini. (SM).

Penulis : Tajuddin Dg Lipung

Efitor : Irfan

Berita Terkait

Keluarga Besar Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Bapperida Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Selamat atas Jabatan Baru, Ir. Baharuddin Nurdin MM Resmi Menjabat Asisten I Pemkab Luwu Utara, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
SMK Negeri 2 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah
Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar
Baru 2 Bulan Menjabat Kepsek Ditempat yang Baru Kepsek yang Satu Tancap Gas Bawa Perubahan
Rapiuddin Maddo SPdi MM Nakodai Lakindo Sulsel
3 DPO Terduga Pelaku Pengrusakan Polres Gowa Masuk Kategori Orang Paling Bebas 5 Tahun Se-Dunia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:19 WIB

Keluarga Besar Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:42 WIB

Bapperida Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:01 WIB

Selamat atas Jabatan Baru, Ir. Baharuddin Nurdin MM Resmi Menjabat Asisten I Pemkab Luwu Utara, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:40 WIB

SMK Negeri 2 Kabupaten Takalar Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:51 WIB

Perundungan Santri Mengaji di Masjid Agung Takalar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kriminal

Nikah Tanpa Wali Nasab Dianggap Ilegal

Sabtu, 28 Mar 2026 - 07:34 WIB