“Penertiban Petasan di Makassar Dinilai Mandul, Diduga Agen Besar di Jalan Irian Luput dari Pantauan,” Aparat Dimana ???. 

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

Makassar, detiknews.net.com — Menjelang puncak perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026, kondisi di lapangan Makassar menunjukkan potret ironis: aktivitas jual beli petasan dan kembang api masih marak, seolah “kebal hukum” dari program penertiban yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot).

Warga mulai meragukan keseriusan aparat, sementara penegasan larangan dari Kapolda dan Wali Kota tampak sekadar imbauan di atas kertas.

Pantauan di beberapa titik strategis pada Rabu (31/12/2025), menunjukkan keramaian antrean pembeli yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini. Transaksi berlangsung terbuka, mengindikasikan minimnya intervensi langsung di lapangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun aparat kepolisian.

“Dari pagi sampai sekarang tetap ramai. Orang antre beli petasan tanpa henti,” ungkap seorang warga yang kecewa, mempertanyakan hasil nyata dari program pemberantasan yang telah diumumkan pemerintah.

Baca Juga :  UPT SMP Negeri 2 Polut Kabupaten Takalar Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bapak Dodi Rian Saputra, SIP sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Takalar

Di tengah lemahnya pengawasan di tingkat pengecer, beredar informasi spesifik mengenai dugaan keberadaan agen skala besar yang beroperasi dengan label “Agen Resmi Kembang Api – Partai/Grosir” di Jalan Irian No. 30 Makassar. Informasi ini, jika terverifikasi, menunjuk adanya rantai distribusi yang rapi dan kuat yang luput dari pantauan aparat.

Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik. Lemahnya pengawasan terhadap distribusi—baik di tingkat pengecer maupun distributor utama—disinyalir menjadi biang kerok kegagalan program ini. Meskipun razia sporadis telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Tanjung Merdeka, yang berhasil menyita ratusan petasan, hal tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah distribusi grosir.

Baca Juga :  Kabid Pendidikan Dasar(SD) Dinas Pendidikan Gowa Sering Tidak Ada di Tempat Saat Jam Kerja.

Pengamat menekankan urgensi pengawasan lintas sektor yang terkoordinasi antara Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, saat malam pergantian tahun semakin dekat, belum ada perwakilan resmi dari Pemkot Makassar atau aparat penegak hukum yang memberikan keterangan pers terkait kondisi di lapangan atau hasil penindakan terhadap dugaan agen besar, meninggalkan tanda tanya besar di mata publik mengenai efektivitas penegakan aturan di “Kota Daeng” ini. (SM).

Penulis : Tajuddin Dg Lipung

Efitor : Irfan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru
Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)
kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.
GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik
Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata
GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekata
Lakindo – Awak Media Apresiasi Kanit Reskrim Ipda Kamaludin Polsek Bahadopi
UPT SMP Negeri 1 Polong Bangkeng Utara Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81 tahun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:31 WIB

kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB