Dugaan Korupsi Disdik Sulsel Bermotif Anggaran Dana Boss 2025 Negara Diduga Rugi Hingga Puluhan Milyar Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews.net.com, Makassar – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) mencium adanya dugaan Korupsi dana Boss tahun anggaran 2025 yang nilai hingga milyaran rupiah.

Dugaan tersebut muncul setelah melakukan analisis terkait penggunaan dana Boss untuk pembelajaran tambahan dengan berbagai bidang studi pada tahun 2025.

Instrumen itu diduga dikeluarkan Kabid GTK AS sepengetahuan ⁰Kadis Pendidikan Sulsel HI (inisial,red) untuk menekankan ke sekolah mengenai pembelajaran tambahan dengan nilai Rp 10 juta rupiah permata pelajaran dan bahkan ada yang dibebankan hingga 5 mata pelajaran dengan total 50 juta rupiah per-sekolah.

Baca Juga :  Klarifikasi Kasus Laporan Perzinahan Herman Taruna – Darliana,penyidik : Proses Berjalan, Terkendala Kehadiran Saksi

Tidak hanya itu sekolah juga diharuskan ikut English Camp dengan beban biaya Rp 15 juta per-sekolah ditambah lagi honor pengajar Rp 250 ribu per-empat puluh lima menit dengan hitungan perjam dan perhari.

Nilai yang cukup fantastis, perlu audit khusus oleh BPK karena diduga telah merugikan negara milyaran rupiah yang dananya bersumber oleh Dana Boss Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kabid Pendidikan Dasar(SD) Dinas Pendidikan Gowa Sering Tidak Ada di Tempat Saat Jam Kerja.

Irwan Direktur Lakindo yang ditemui Jumat (2/01) di Makassar, mengungkapkan, data ini sudah lengkap kami akan ajukan sebagai bahan laporan ke Kejaksaan Tinggi.

” Tunggu saja tinggal endingnya APH kami akan serahkan, mudah – mudahan pihak Kejati mampu membongkar dugaan tersebut dan menyeret siapa saja yang terlibat, Tambahnya.(Bersambung/Ris/detiknews.net.com)

 

 

Berita Terkait

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah
GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung
SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?
APAK dan GRH Resmi Laporkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Sekda Kota Makassar atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar APBD Perubahan 2025
Usai disorot,dinas perhubungan Makassar melakukan tilang gembok ditempat.
Parkir Berderet di Depan Pos Pasar Terong, Personel Dishub Bungkam: Jangan Tanya Saya, Konfirmasi Pak Irwan atau Kadis
Pelatihan Pengelolaan Asset Desa dan Dampak Korupsi Tahun 2026 50 Desa SE Kabupaten Takalar Siap Sukseskan Kopdes Merah Putih
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:43 WIB

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05 WIB

APAK dan GRH Bantah Pernyataan Sekda Makassar Soal Dana Hibah KONI: Persoalan Utamanya Bukan Ada atau Tidak Ada Dasar Hukum Hibah, Tetapi Apakah Mekanismenya Sudah Memenuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:28 WIB

APAK dan GRH Resmi Laporkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Sekda Kota Makassar atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB