Tambang Galian C Timbusen Pattallassang Gowa Dikeluhkan Warga: Jalan Desa Rusak Berlobang dan Berdebu Mengganggu Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 

 

DetikNews.com—-Gowa, 22 Juni 2026 – Aktivitas tambang galian C yang berada di wilayah Dusun Balang Papa, Desa Timbusen, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menuai kekecewaan mendalam dari masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dinilai telah merusak akses jalan utama keluar masuk desa sekaligus menimbulkan polusi debu yang mengancam kesehatan warga.

 

Jalan yang menjadi satu-satunya jalur penghubung warga kini kondisinya rusak parah, banyak bagian berlobang dan tidak rata akibat sering dilalui kendaraan pengangkut material bermuatan berat. Saat cuaca panas, debu beterbangan tebal hingga masuk ke dalam pemukiman, sedangkan saat hujan jalan menjadi becek dan licin sehingga berisiko bagi pengguna jalan. Warga mengeluh polusi debu ini sudah mulai mengganggu pernapasan dan kenyamanan beraktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI TANAH DI GOWA RESMI DILAPORKAN KE POLRES GOWA

 

Saat awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Rudi adalah salah satu anggota yang mengenal lokasi tersebut (Pengawas), telponmaki pemilik tambang yang biasa akrab dipanggil Tiar dan saat dihubungi melalui telpon WhatsApp lalu tiba-tiba terputus. Diduga penyebabnya karena lokasi tambang berada di atas bukit sehingga jaringan komunikasi sangat lemah dan tidak lancar.

 

Berdasarkan keterangan warga, tambang galian C yang dikelola Tiar ini diduga beroperasi tanpa dilengkapi dokumen izin resmi dari instansi berwenang seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan. Selain merusak jalan, aktivitasnya juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas air dan lahan pertanian di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Di Tengah Kebersamaan Rekan Media, Nasrun Dg Tarang Genap Berusia 46 Tahun

 

Mewakili suara masyarakat, warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun ke lapangan. “Kami sangat berharap ada pengecekan segera, apakah tambang ini resmi atau tidak. Kalau merugikan seperti ini, sebaiknya ditertibkan dan pemilik diminta memperbaiki jalan yang rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi tertulis dari pihak pemilik tambang maupun instansi terkait mengenai kondisi jalan dan status izin operasional lokasi tersebut.

 

Kabiro Gowa

Berita Terkait

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah
IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO
Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan
GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung
SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:43 WIB

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB