Tambang Galian C Di Pattallassang Gowa Dikhawatirkan Picu Longsor, Diduga Beroperasi Cukup Lama Tanpa Adanya Tindakan Tegas

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

 

 

Detik NewsNet.com—–Gowa, 23 Juni 2026 – Aktivitas tambang galian C yang tersebar di wilayah Timbusen Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinilai sangat memperhatikan kondisi ekosistem setempat. Pengerukan tanah yang dilakukan secara terus-menerus dikhawatirkan mengubah struktur lereng dan berpotensi besar menimbulkan bencana tanah longsor sewaktu-waktu.

 

Keluhan ini semakin mengemuka lantaran sejumlah lokasi tambang tersebut diduga sudah beroperasi dalam waktu yang lama namun belum ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum. Masyarakat menilai Polsek maupun Polres Gowa seolah “duduk manis” dan tidak mengambil langkah tegas meskipun banyak aktivitas galian serupa berlangsung di wilayah pengawasannya.

 

Pada hari Senin, 22 Juni 2026, tim media turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pengawas tambang yang bernama Rudi – yang bertugas mencatat keluar masuknya kendaraan pengangkut material.

Baca Juga :  IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO

 

“Pemilik tambang tidak ada ditempat, lalu memberikan nomor WhatsApp saja. Silakan hubungi nomor ini saja namanya Pak Tiar soalnya dia itu biasa datang ke sini agak sore,” ungkap Rudi saat dimintai keterangan.

 

Dari pengecekan yang dilakukan, hasil pengerukan tanah dari lokasi tambang tersebut diketahui tidak digunakan untuk kebutuhan lokal, melainkan secara rutin dijual dan dibawa keluar wilayah Kecamatan Pattallassang untuk diperjualbelikan kembali.

 

Warga sekitar mengungkapkan kekhawatirannya bahwa semakin dalam dan luas tanah dikeruk, semakin besar risiko longsor yang bisa mengancam pemukiman dan lahan pertanian di bawah lereng. Belum ada upaya penataan atau reklamasi lahan yang terlihat dilakukan pengelola pasca-pengerukan.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Area Parkiran Kampus Teknik Unhas.

 

Hingga saat ini, status dokumen izin operasional tambang galian C tersebut belum dapat dikonfirmasi secara pasti mengingat pemilik belum dapat dihubungi secara langsung. Masyarakat dan pengamat lingkungan meminta instansi terkait segera melakukan verifikasi kelengkapan izin serta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana yang lebih besar.

 

Belum ada tanggapan resmi yang disampaikan dari pihak Polsek dan, Polres Gowa maupun Dinas ESDM Kabupaten Gowa terkait keluhan dan kondisi operasional tambang tersebut hingga berita ini diturunkan.

 

Kabiro Gowa

Berita Terkait

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah
IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO
Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan
GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung
SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR
Advokat Muda Asal Sinjai Soroti Dugaan Pengeroyokan Berujung Kematian di Morowali: Negara Wajib Menegakkan Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri
Diduga Ingin Mendapatkan Dukungan Masyarakat Para Bazer dan Media Abal – Abal Jual Nama Kampus UIN Alauddin dan Mabes Polri
Kamu Bisa Melapor, Saya Bisa Bayar Polisi. Itulah Kata Pelaku Penganiayaan Perempuan Yang Kenyataannya Hingga Saat Ini Belum Di Tangkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:43 WIB

APAK dan GRH Soroti Dugaan Kroni Dinasti Hibah Golkar Makassar: Ingatkan Bahaya KKN dan Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengelolaan Dana Hibah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

IMAM MUHAJIR: MASYARAKAT DIMINTA TIDAK TERPENGARUH INFORMASI YANG BELUM TERVERIFIKASI TERKAIT KAPOLSEK BOLO

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers dan Pemerasan; Anggota Pers Rustam Adukan Oknum yang Mengaku Bernama Iwan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

GRH Kritik Kebijakan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026: Jangan Bebani Warga Tanpa Kesiapan Sarana Pendukung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56 WIB

SELAMAT DATANG KEJATI BARU, JANGAN BIKIN MALU DI TANAH KELAHIRAN: USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI RP15 MILIAR

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB