APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagikan Berita

detiknews-net.com–Makassar – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) mendesak Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), untuk mengambil sikap yang tegas dan bertanggung jawab menyikapi sorotan publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana hibah di Kota Makassar yang melibatkan sejumlah kader Partai Golkar yang menduduki jabatan-jabatan strategis.

 

Menurut APAK dan GRH, sebagai pemimpin Partai Golkar di tingkat provinsi, IAS memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh kader partai yang dipercaya menduduki jabatan publik senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk benturan kepentingan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

 

APAK dan GRH menilai bahwa ketika muncul sorotan publik terhadap adanya konsentrasi jabatan strategis yang saling berkaitan dalam proses penganggaran, pembahasan, hingga pengelolaan dana hibah, maka kepemimpinan partai diuji melalui keberanian untuk memberikan sikap yang jelas dan berpihak pada tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

“Kami meminta IAS tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi polemik yang dapat mencederai nama baik Partai Golkar. Justru sebagai Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan, beliau perlu menunjukkan kepemimpinan dengan memastikan bahwa seluruh kader Partai Golkar yang menduduki jabatan publik tetap menjunjung etika pemerintahan, menghindari konflik kepentingan, dan siap diawasi secara terbuka,” ujar juru bicara APAK dan GRH.

 

APAK dan GRH menegaskan bahwa seruan ini bukan dimaksudkan sebagai tuduhan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum, melainkan sebagai dorongan agar dilakukan langkah-langkah pencegahan sesuai prinsip good governance. Menurut mereka, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan setelah persoalan berkembang.

Baca Juga :  UPT SMA Negeri 13 Kabupaten Takalar Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 Tahun

 

Menurut APAK dan GRH, apabila pimpinan partai bersikap diam terhadap berbagai sorotan publik, maka ruang spekulasi akan semakin besar dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi partai maupun para kadernya.

 

“Diam bukanlah pilihan yang baik ketika nama baik partai dipertaruhkan. Masyarakat menunggu kepemimpinan yang mampu memberikan keteladanan, bukan sekadar pembelaan politik. Sikap yang tegas justru akan memperkuat citra Partai Golkar sebagai partai yang terbuka terhadap kritik dan menjunjung tinggi integritas.”

 

 

Lebih lanjut, APAK dan GRH berharap IAS mendorong evaluasi internal serta mengingatkan seluruh kader Partai Golkar yang menduduki jabatan publik agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

 

“Partai politik adalah pilar demokrasi. Oleh karena itu, ketika muncul perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan, partai seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh kadernya menjalankan amanah dengan penuh integritas. Sikap tersebut bukan hanya menjaga nama baik partai, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat.”

 

Sebelumnya, APAK dan GRH menyoroti adanya sejumlah kader Partai Golkar yang menduduki posisi strategis dalam lingkup eksekutif, legislatif, maupun organisasi penerima dana hibah, yaitu:

 

• Munafri Arifuddin selaku Wali Kota Makassar sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar.

 

• Ismail selaku Ketua Harian Partai Golkar Kota Makassar, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, sekaligus Ketua KONI Kota Makassar sebagai penerima dana hibah.

Baca Juga :  PKM Kepulauan Tana Keke Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 tahun

 

• Andi Suharmika selaku Sekretaris Partai Golkar Kota Makassar, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, serta memiliki peran strategis dalam Badan Anggaran DPRD.

 

• Andi Riyan selaku Bendahara Partai Golkar Kota Makassar, Ketua KORMI Kota Makassar sebagai penerima dana hibah, sekaligus Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya.

 

Menurut APAK dan GRH, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum, namun patut menjadi perhatian karena dapat memunculkan persepsi publik mengenai potensi benturan kepentingan apabila tidak disertai transparansi dan mekanisme pengawasan yang memadai.

 

Atas dasar itu, APAK dan GRH kembali meminta agar seluruh proses penganggaran, pembahasan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana hibah dibuka secara transparan kepada masyarakat dan diawasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Di akhir pernyataannya, APAK dan GRH menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun Partai Golkar, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Disclaimer:Pernyataan ini merupakan pendapat dan kritik sebagai bentuk kontrol sosial yang dilindungi konstitusi. APAK dan GRH tidak menyatakan telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh pihak mana pun. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah, dan setiap dugaan pelanggaran hanya dapat ditetapkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Laporan:*JB*(redaksi )

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru
Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)
kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.
GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik
Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata
GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekata
Lakindo – Awak Media Apresiasi Kanit Reskrim Ipda Kamaludin Polsek Bahadopi
UPT SMP Negeri 1 Polong Bangkeng Utara Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81 tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Mahasiswa KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar Posko 4 Gelar Seminar Program Kerja di Desa Galesong Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:31 WIB

kEPALA BIRO PENGAWASAN APKAN(ALIANSI PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA) HADDING LINCE ANGKAT BICARA TERKAIT TEMUAN PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI DI KOLAKA INDUK.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

GRH Soroti Rangkaian Pertemuan Kajari Makassar: Foto Ketua KONI, Wali Kota dan Pejabat Kejaksaan Jadi Perhatian Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Aktivitas tambang ilegal di kab.kolaka induk terkesan kebal hukum,aparat jangan tutup mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Jeneponto tuai kecaman akibat LP ani(36)

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:36 WIB